BANTENRAYA.COM – Sudah dua tahun tragedi kebakaran Gedung Cyber 1 di Jalan Kuningan Barat No 8 Jakarta, berlalu. Kebakaran itu merenggut nyawa dua korban meninggal dunia.
Kedua korban meninggal kebakaran Gedung Cyber adalah Seto Fachrudin (18) dan Muhammad Redzuan Khadafi (17).
Korban kebakaran Gedung Cyber adalah pelajar yang tengah melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari SMK Taruna Bhakti, Depok, Jawa Barat.
Hingga saat ini, mereka masih menunggu kejelasan dari hasil investigasi Polisi yang dijanjikan.
Menurut keluarga korban, pihaknya sudah mengikhlaskan kejadian tersebut, namun tetap merasa perlu untuk mendapat kejelasan lebih lanjut.
Terlebih saat mendengar kabar kasus kebakaran Gedung Cyber telah dihentikan dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Andra Soni Diprediksi Gagal Jegal Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten 2024
“Dari awal kasus, kami sama sekali tidak mendapat informasi jelas. Pihak gedung dan tenant sudah komunikasi dengan kami, namun perihal hasil investigasi yang dijanjikan belum juga disampaikan,” ujar orangtua Redzuan, Beno, saat berbincang dengan wartawan, Jumat 27 Juli 2024.
Menurut Beno, pihak gedung dan penyewa gedung memang sudah memberi santunan. Akan tetapi keluarga korban tak mendapat kabar mengenai proses SP3 tersebut.
“Salah satu tuntutan saya saat ini adalah, saya minta kejelasan kasus itu, investigasi itu apa hasilnya? Apa geraknya. Hasil investigasi itu kan belum,” katanya.
Baca Juga: Sanuji Pentamarta Hadiri Acara Seren Taun di Kasepuhan Cisitu
Pertanyaan pun menyeruak, apakah bisa SP3 dirilis, tanpa mesti diketahui para keluarga korban?
Keluarga merasa bingung, lantaran informasi mengenai kasus ini justru hanya didapat dari wartawan, bukan dari pihak resmi yang seharusnya bertanggung jawab.
Keluarga korban menegaskan, mereka akan terus menunggu hasil investigasi yang jelas dan mendesak agar pihak terkait memberi informasi transparan.
Baca Juga: Pemindahan RKUD ke Bank Banten, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Minta Pemkot Jangan Buru-buru
Dia juga berharap agar pihak berwenang memberi kabar mengenai status SP3 itu.
“Soal SP3, ya kami akan tunggu kabar. Kalau memang iya, apa hasilnya, kenapa? Kabar pun kan saya enggak tahu,” kaatnya
“Tetap nanti akan saya tanya. Sebab korban kan tetap akan jadi korban, kita mah tetap sengsara,” ujarnya.
Baca Juga: Setara Rp30 Miliar! Polres Cilegon Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 30 Kg
Senada disampaikan keluarga Seto, Jono ayah korban. Menurutnya, keluarga tentu masih menanti kejelasan terkait hasil investigasi dari pihak kepolisian yang masih belum diterima keluarga. Apalagi, belakangan kasus ini ternyata telah di SP3.
“Belum ada informasi apapun dari Polisi,” katanya kepada wartawan saat ditemui di kediamannya di Depok.
Menurut dia, pihak keluarga korban belakangan hanya diminta untuk membantu pihak pemilik gedung untuk membuka segel polisi dalam bentuk tanda tangan agar kegiatan operasional bisa kembali dilakukan.
“Kalau saya nunggu pun, sampai sekarang belum juga dibuka SP-nya. Kan gitu. Saya ya tempo hari cuma disampaikan, bagaimana caranya perusahaan saya bisa kebuka. Kan gitu saja,” kata Jono kepada wartawan.
“Musibah ini kelasnya kan Asia ya. Cuma kan kita inginnya semua pihak itu kumpul bikin surat pernyataan ke sini. Ternyata kan belum. Pernyataan misalnya kalau kasus anak saya ternyata clear,” katanya lagi.
Diketahui, kasus kebakaran Gedung Cyber I terbakar pada Kamis 3 Desember 2021, sekira pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Hanya 18 Rumah yang Akan Diperbaiki, Bantuan Rutilahu di Kota Serang Terus Melorot
Percikan api itu menimbulkan kepulan asap sehingga membuat panik karyawan yang ada di dalam gedung.
Petugas datang ke lokasi sekitar pukul 12.41 dan langsung memadamkan sumber api di lantai satu.
Petugas juga mengevakuasi dua korban yang terjebak di gedung. Satu korban pelajar bernama Seto, meninggal di tempat. Sedangkan pelajar lainnya, Redzuan sempat tak sadarkan diri.
Namun saat dilakukan perawatan di rumah sakit, nyawa Redzuan tak tertolong.
Baca Juga: Kumpulan Ide Lomba 17 Agustus Terheboh dan Terlucu untuk Anak Sekolah, Yuk Semarakkan HUT RI!
“Yang usia 18 tahun meninggal di lokasi, yang satunya lagi meninggal ketika dibawa ke RSUD Mampang,” ujar Kepala Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkamat) Jakarta Selatan, Mulat Wijayanto, ketika itu.***



















