BANTENRAYA.COM – Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Pandeglang memulai Operasi Patuh Maung 2024.
Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, yang dimulai sejak 15-28 Juli 2024.
Puluhan personel diterjunkan untuk mengamankan operasi ini.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari Pratama mengatakan, dalam Operasi Patuh Maung kali ini, pihaknya memrioritaskan pelanggaran yang sifatnya kasat mata terlihat secara langsung.
Baca Juga: Lestarikan Budaya dan Cari Tambahan Penghasilan, Warga Karang Tanjung Produksi Stik Bedug
“Diantaranya pengemudi yang melawan arus, penggunaan handphone pada saat mengemudi, lalu tidak menggunakan helm, dan pengemudi yang di bawah umur. Kami melibatkan sekitar 65 personel,” kata Fery kepada awak media, Selasa, 16 Juli 2024.
Fery mengatakan, dalam operasi ini akan memaksimalkan penindakan pelanggaran selama operasi patuh ini dengan menggunakan Elektronic Traffic Low Enforcement atau ETLE.
Tidak hanya itu, tilang manual juga masih tetap diberlakukan bagi pelanggar.
“Di momen operasi patuh ini memang kita fokus berkaitan dengan pelanggaran-pelangganan kasat mata dan akan kita laksanakan penindakan pelanggaran berupa tilang, baik manual maupun via ETLE,” paparnya.
Baca Juga: Hari Pertama Operasi Patuh, Polda Banten Tak Lakukan Penilangan Pada Pelanggar Lalu Lintas
Fery juga menyampaikan, bahwa Satlantas Polres Pandeglang akan menyasar lokasi yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas seperti di kawasan perkotaan Pandeglang, Saketi, Labuan, dan kawasan Pandeglang Selatan.
Lebih lanjut Fery mengimbau kepada para pengendara untuk mentaati aturan berlalu lintas dan melengkapi surat berkendara dan perlengkapannya sesuai ketentuan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar ketika mengemudi kendaraannya wajib melengkapi, mentaati aturan dan tata tertib dalam berlalu lintas untuk mencegah mengurangi dan menuruti fatalitas daripada kecelakaan lalu lintas,” tandasnya.***