BANTENRAYA.COM – Polda Banten dan Polres Jajaran, menggelar Operasi Patuh Maung 2024.
Dalam operasi patuh di hari pertama, anggota kepolisian tidak melakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas.
Pelanggar lalu lintas hanya diberikan imbauan dan teguran untuk tidak mengulanginya.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi membenarkan jika dalam operasi keselamatan di hari pertama ini, kepolisian tidak memberikan sanksi tegas berupa tilang kepada pelanggar lalu lintas.
Baca Juga: Najib Hamas Sudah Optimis, DPD PKS Kabupaten Serang Rapat Strategi Pemenangan Pilkada 2024
“Untuk saat ini belum ada tilang, hanya imbauan serta teguran tertulis,” katanya kepada awak media, Selasa 17 Juli 2024.
Sebab, Leganek menerangkan, kegiatan operasi patuh ini, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalulintas, dan menekan angka kecelakaan.
“Guna meningkatkan ketertiban, kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” terangnya.
Leganek menjelaskan, jika dilakukan penilangan kepada pelanggar lalu lintas, pihaknya akan menggunakan tilang ETLE, maupun tilang manual.
Baca Juga: Muhammadiyah Kota Serang Buka Rekening Serentak di Bank Muamalat
“Kemudian nanti jika dalam keadaan tertentu, petugas kita siapkan untuk tilang manual atau non elektronik,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Leganek mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.
“Mari kita bersama-sama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” himbaunya.***