BANTENRAYA.COM – Dinas Perhubungan atau Dishub Banten terus melakukan penambahan infrastruktur pendukung seperti rambu-lambu lalu lintas dan penerangan jalan umum (PJU).
Penambahan PJU di lakukan dalam rangka meningkatkan mitigasi resiko atau risk management untuk mengurangi angka kecelakaan dan tindak kejahatan di jalan.
Kepala Dishub Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, di tahun ini pihaknya fokus dalam penambahan dan pembangunan PJU di beberapa ruas jalan yang statusnya milik Pemprov Banten.
Baca Juga: Tingkat Kerawanan Pilkada Tinggi, KPU Kota Cilegon Minta Polisi Ikut Turun Tangan
“Tahun ini fokus kita ke penambahan pada infrastruktur pendukung ya seperti rambu-rambu, lampu apill (alat pemberi isyarat lalu lintas) dan PJU,” ujarnya.
“Tapi untuk paling banyak kebutuhan kita di PJU,” kata Tri kepada wartawan, Minggu 14 Juli 2024.
“Kebutuhan lampu untuk PJU kita itu ada sekitar 19 ribu lampu, tapi yang saat ini terpasang baru empat ribu. Tahun ini kita akan pasang sekitar 840 lampu di beberapa ruas jalan di Banten,” ucapnya.
Baca Juga: 3 Tempat Nobar Final Euro Spanyol vs Inggris di Kota Cilegon, Malam Ini 14 Juli 2024
Tri mengatakan, banyaknya lampu yang belum terpasang dikarenakan masih adanya proses serah terima aset dari yang sebelumnya milik pemerintah daerah (Pemda) ke Pemprov Banten.
Selain itu, kata dia, proses pemasangan PJU juga disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada.
“Ya estimasi kalau mau kita pasang semua sekitar segitu (19 ribu lampu-red) tapi kan kita sesuaikan dengan anggaran. Dan untuk kita lakukan pengadaan lampu itu juga saya perlu menyisihkan untuk biaya listriknya,” jelasnya.
Baca Juga: GRATIS! Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Manado 2024 Desain Terbaru, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Tri mengungkapkan, untuk biaya listrik PJU yang ada di seluruh wilayah Banten, pihaknya perlu menganggarkan dana sebesar Rp 300 juta per bulannya.
Biaya tersebut digunakan untuk membayar listrik dari total empat ribu titik lampu yang ada.
“Per tahun sekitar Rp 3,5 milliar. Itu untuk yang empat ribu tadi ya, belum termasuk dengan penambahan yang 840,” terangnya.
Baca Juga: Dinilai Matang di Legislatif, PPP Kota Cilegon Gabung ke Gerbong Isro–Uyun
“Ya paling tidak bertahaplah kita, karena ada juga kan kasus yang ekstrimnya itu seperti PJU yang ada di Cilegon, diserahkan ke kita tapi statusnya itu masih milik PT Krakatau Steel (KS),” tambahnya.
Tri menjelaskan, pihaknya menargetkan segala proses pemasangan PJU akan selesai pada akhir tahun 2024 nanti.
“InsyaAllah tahun ini selesai. Ini kan sebagai langkah kita untuk juga membuat masyarakat tertib dan nyaman saat berlalu lintas, seiring dengan terus dilakukannya perbaikan infrastruktur jalan,” ungkapnya.
Baca Juga: Spoiler Drakor Good Partner Episode 2 Sub Indo Lengkap dengan Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili
“Kalau jalannya bagus, lalu lintas pasti ngebut kan, maka perlu adanya penerangan dan rambu-rambu. Ya sebagai risk management,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pembangunan dan penambahan PJU dilakukan sebagai upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat untuk memberikan rasa nyaman pada saat berkendara pada malam hari.
“Ya itu sebagai peningkatakan pelayanan kepada masyarakat dalam hal infrastruktur jalan dan penerangan jalan, dan kita terus berproses (melakukan peningkatakan layanan,-red),” katanya (mg-rafi) ***