BANTENRAYA.COM – Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang putusan praperadilan kasus Pegi Setiawan pada Senin, 8 Juli 2024.
Keputusan ini menarik perhatian publik setelah kasus Pegi Setiawan yang sempat viral dan diangkat menjadi film tentang pembunuhan Vina di Cirebon kembali mencuat.
Kasus pembunuhan Vina telah menjadi sorotan sejak 2016, namun baru kembali terbongkar setelah rilisnya film tersebut pada 2024.
Baca Juga: GASKEN! Kode Sandi Harian Hamster Kombat 8 Juli 2024, Dapat Gratis Koin Dengan Total 6 Juta
Masyarakat Indonesia pun mempertanyakan peran aparat dalam menangani kasus ini, mengingat lamanya waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses hukum.
Dalam sidang praperadilan hari ini, keluarga Pegi Setiawan hadir kompak mengenakan baju putih dengan tulisan “Bebaskan Pegi”.
Dukungan ini juga terlihat dalam unggahan akun TikTok @ridhocvh yang memicu banyak tanggapan dari netizen.
Baca Juga: Heboh! Mama Ghufron Akui Dirinya Pernah Dipanggil Bidadari ke Surga
Salah satu komentar berbunyi:
“Alhamdulillah kamu lolos dari ujianmu, nak Pegi. Yakinlah ujian ini cara Allah mengangkat derajatmu.” – @susi***
Seorang netizen lain menulis:
“Siap-siap Pegi Setiawan segera menuju kesuksesan, amin.” – @ratu***
Namun, tidak semua tanggapan bernada positif. Ada juga netizen yang menyoroti nasib para korban yang sudah terlebih dahulu dipenjara.
“Yang sudah telanjur divonis gimana kabarnya?” – @user15***
Komentar ini mencerminkan keprihatinan publik terhadap keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga: Airin dan Andra Berebut Ceruk Suara Tangerang Raya di Pilgub Banten 2024
Dengan dibatalkannya status tersangka Pegi Setiawan, harapan masyarakat adalah agar penyelidikan kasus pembunuhan Vina di Cirebon dapat segera menemukan pelaku yang sebenarnya dan memastikan keadilan bagi para korban. ***