BANTENRAYA.COM– Teka-teki siapa Bakal Calon Bupati (Bacabup) Lebak yang bakal di usung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pilkada 2024 masih belum terjawab karena empat orang kandidat yakni M. Hasbi Asyidiki Jayabaya, Dede Supriyadi, KH.Syaepudin Syadzily, dan Akhmad Jajuli memiliki peluang yang sama.
Ketua DPC PKB Lebak, Acep Dimyati menjelaskan, tidak mau berandai-andai siapa yang bakal direkomendasikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk Bacabup Lebak karena semua memiliki peluang yang sama walaupun nanti hasilnya hanya satu yang direkomendasikan.
“Empat orang ini sudah menjalani pemaparan visi dan misi. Selanjutnya ke empat orang ini menjalani pit and propertest atau uji kelayakan pada Rabu 29 Mei 2024,” kata dia kepada Bantenraya.com, Selasa 28 Mei 2024.
Baca Juga: Dinas Sosial Minta Admin SIKSNG Serius Olah Data Kemiskinan di Pandeglang
“Siapa nanti yang bakal direkomendasi oleh DPP, semua memiliki peluang yang sama. Karena saat menjalani uji kelayakan empat Bacabup itu akan diberikan materi yang sama,” sambungnya.
Acep mengungkapkan, setelah menjalani pit and propertest, maka keempat bacabup tinggal menunggu penetapan rekomendasi yang akan diterbitkan pada bulan Agustus 2024 mendatang.
“Penetapan rekomendasi ditetapkan untuk siapa? paling lambat tiga hari sebelum bacabup tersebut mendaftar ke KPU Lebak,” terangnya.
Baca Juga: Cegah Kebocoran PAD, DPRD Dukung Penerapan Parkir Elektronik di Kota Serang
Kembali disinggung di internal PKB yang siapa yang bakal di usung untuk Bakal Calon Wakil Bupati Lebak, lagi-lagi Acep tidak mengungkapkan siapa yang bakal menemani Bacabup. Yang jelas, kata Acep yang pendamping Bacabup merupakan orang yang di usung Bacabup itu sendiri.
“Untuk wakil itu nanti di rekomendasikan oleh Bacabup. Ya rekomendasi tetap kita juga mengusulkan tapi itu balik lagi ke Bacabupnya, mau gak dia (Bacabup rekomendasi PKB),” ujar Acep.
“Soal siapa yang layak yang direkomendasikan jadi bakal wakilnya jelas secara pengalaman itu saya. Tapi itu lagi-lagi harus berdasarkan rekomendasi Bacabup itu sendiri. Semisal dia (Bacabup) punya dari luar itu hak dia,” pungkasnya. ***