Jumat, 26 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 26 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Masa Kerja Panwascam Bisa Diperpanjang, Bawaslu Pandeglang Beri Syarat-syarat Wajib

Tim Banten Raya 04 Oleh: Tim Banten Raya 04
25 April 2024 | 18:41
Masa Kerja Panwascam Bisa Diperpanjang, Bawaslu Pandeglang Beri Syarat-syarat Wajib

Jajaran Bawaslu Pandeglang saat melakukan siaran pers di Kantor Bawaslu, Kamis 25 April 2024. Aldi Setiawan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Bawaslu Pandeglang menggunakan metode hybrid dalam perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) menjelang Pilkada 2024 mendatang.

Dalam hal ini, Bawaslu Pandeglang menggunakan 2 pola rekrutmen yakni evaluasi Panwascam eksisting atau Panwascam pada Pemilu 2024 kemarin.

Kemudian, setelah rekrutmen pada Panwascam eksisting selesai, Bawaslu Pandeglang akan melakukan rekrutmen secara terbuka yang diperuntukkan bagi orang-orang baru.

Baca Juga: Waktu Libur Lebaran Banyak Dihabiskan Warga untuk Main Game, Indosat Catat Lonjakan Trafik

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Diklat Bawaslu Pandeglang Lina Herlina mengatakan, penggunaan 2 pola yang dilakukan pihaknya merupakan ketetapan dari Bawaslu RI.

Hal itu sebagai bentuk perhatian terhadap Panwascam yang telah bertugas pada pemilu 2024 sebelumnya.

Namun, tentunya ada penilaian portofolio kinerja dengan porsi 40 persen dan penilaian dari pimpinan Bawaslu dengan porsi 60 persen bagi Panwascam eksisting yang ingin kembali bertugas pada Pilkada mendatang.

Baca Juga: Diterkam Buaya Warga Sumur Pandeglang Alami Luka Gigitan di Wajah, Begini Kondisi Korban

BacaJuga

Robinsar Hari Bebas Kendaraan

Bakal Lebih Sering, Robinsar Tambah Durasi Hari Bebas Kendaraan di Lingkup Pemkot Cilegon

26 September 2025 | 19:55
MTQ Kota Cilegon

Juara Umum MTQ Kota Cilegon Jadi Rebutan Grogol dan Purwakarta, Ini Cabang Andalannya

26 September 2025 | 19:37
Disnaker

Disnaker Lebak Minta Manajemen RS Misi Cicil Jaspel Karyawan

26 September 2025 | 18:34
warga rangkasbitung patungan pembangunan cor jalan

20 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Rangkasbitung Patungan Cor Jalan

26 September 2025 | 16:21

Metode perekrutan yang dilakukan tahun ini sendiri, kata Lina, baru pertama kalinya, karena biasanya Bawaslu hanya membuka perekrutan Panwascam secara terbuka.

“Tentunya tetap ada proses yang harus dijalankan, kemudian ada evaluasi dan catatan kinerja dari Panwascam yang sudah kami rekam,” tuturnya

“Jika memang kemarin kinerjanya kurang baik, maka tidak layak dipertahankan,” katanya, Kamis, 25 April 2024.

Baca Juga: Menghilang Drastis, Kampung di Banten ini Sudah Tenggelam dan Hanya Tersisa Bagunan Atas Masjid Saja

Lina menerangkan, akan ada beberapa hal yang dijadikan pihaknya sebagai patokan dalam menerima kembali Panwascam eksisting.

Mulai integritas, catatan kerja, output kerja, loyalitas, kedisiplinan dan sebagainya, serta minimal skor yang harus didapat oleh Panwascam eksisting ialah 62,5.

Saat ini proses perekrutan Panwascam eksisting sudah memasuki tahap pendaftaran berkas sejak tanggal 23 April 2024 kemarin sampai tanggal 27 April 2024 dan akan memasuki tahap penilaian langsung pada 28-29 April 2024.

Baca Juga: Jarang Orang tahu! Kampung Mungil di Provinsi Banten Ini Rumahnya Sama sekali Tidak Punya Jamban

“Hingga update hari ini, baru ada sekitar 27 orang panwascam yang mendaftarkan kembali atau teregister di Bawaslu dari total 105 orang dari seluruh Panwascam di Pandeglang,” ujarnya.

Menariknya, dalam proses rekrutmen Panwascam eksisting ini, Bawaslu juga membuka bagi siapapun masyarakat yang ingin memberikan tanggapan atau penilaian.

Mereka bisa memberikan masukan terkait rekam jejak Panwascam yang mengikuti proses rekrutmen tersebut dengan cara mendatangi kantor Bawaslu Pandeglang secara langsung atau melalui saluran email.

Baca Juga: Menghilang Drastis, Kampung di Banten ini Sudah Tenggelam dan Hanya Tersisa Bagunan Atas Masjid Saja

“Namun, bagi yang memberikan penilaian tersebut harus disertai data diri agar tentunya bisa dipertanggungjawabkan. Kami akan merahasiakan data orang yang memberikan tanggapan tersebut,” tutur Lina.

Sementara untuk rekrutmen pendaftar baru, Bawaslu Pandeglang harus menunggu sisa kuota dari perekrutan metode eksisting. Rekrutmen terbuka sendiri baru akan dibuka pada tanggal 3 Mei 2024.

“Jadi untuk saat ini kami belum tau berapa kuota untuk pendaftar Panwascam yang baru karena kami harus menunggu hasil dari metode evaluasi kinerja. Namun, untuk kuota perempuan itu masih sama yaitu 30 persen,” tandasnya. (aldi) ***

Tags: Bawaslu PandeglangDiperpanjangPanwascam

Related Posts

Robinsar Hari Bebas Kendaraan
Daerah

Bakal Lebih Sering, Robinsar Tambah Durasi Hari Bebas Kendaraan di Lingkup Pemkot Cilegon

26 September 2025 | 19:55
MTQ Kota Cilegon
Daerah

Juara Umum MTQ Kota Cilegon Jadi Rebutan Grogol dan Purwakarta, Ini Cabang Andalannya

26 September 2025 | 19:37
Disnaker
Daerah

Disnaker Lebak Minta Manajemen RS Misi Cicil Jaspel Karyawan

26 September 2025 | 18:34
warga rangkasbitung patungan pembangunan cor jalan
Daerah

20 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Rangkasbitung Patungan Cor Jalan

26 September 2025 | 16:21
komisi v DPRD Banten MBG
Daerah

Antisipasi Keracunan Makanan MBG, Waktu Masak Jadi Sorotan Komisi V DPRD Banten

26 September 2025 | 15:50
CEO Bank Sampah Digital Desty Eka Putri Sari
Daerah

Bank Sampah Digital Tantang DLHK Banten Kelola Sampah KP3B

26 September 2025 | 15:11
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara Karena Tak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
Ruli Riatno soal pengelolaan sampah di Banten

JAWARA BERKAH: Mengubah Paradigma Sampah dari Bencana Menjadi Berkah di Banten

26 September 2025 | 14:53
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
SPBU Shell

Daftar SPBU Shell di Banten yang Masih Menyediakan BBM

25 September 2025 | 15:44
Robinsar Hari Bebas Kendaraan

Bakal Lebih Sering, Robinsar Tambah Durasi Hari Bebas Kendaraan di Lingkup Pemkot Cilegon

Dewa United

Dewa United Masih Imbang 0-0 Lawan Persebaya Pada Babak Pertama

MTQ Kota Cilegon

Juara Umum MTQ Kota Cilegon Jadi Rebutan Grogol dan Purwakarta, Ini Cabang Andalannya

Alfamart Run 2025

Ayo Gabung Alfamart Run 2025, Fun Run Dihibur Juicy Luicy hingga Bertabur Doorprize

Disnaker

Disnaker Lebak Minta Manajemen RS Misi Cicil Jaspel Karyawan

Big match Al Ittihad vs Al Nassr.

Big Match Al Ittihad vs Al Nassr, Duel Bertabur Pemain Bintang di Timur Tengah

XMAX Connected TechMAX

Yamaha XMAX Connected TechMAX 2025 Hanya Untuk Konsumen Kelas Atas

Dewa United

Dewa United Masih Imbang 0-0 Lawan Persebaya Pada Babak Pertama

26 September 2025 | 20:02
Robinsar Hari Bebas Kendaraan

Bakal Lebih Sering, Robinsar Tambah Durasi Hari Bebas Kendaraan di Lingkup Pemkot Cilegon

26 September 2025 | 19:55
MTQ Kota Cilegon

Juara Umum MTQ Kota Cilegon Jadi Rebutan Grogol dan Purwakarta, Ini Cabang Andalannya

26 September 2025 | 19:37
Alfamart Run 2025

Ayo Gabung Alfamart Run 2025, Fun Run Dihibur Juicy Luicy hingga Bertabur Doorprize

26 September 2025 | 19:28
Disnaker

Disnaker Lebak Minta Manajemen RS Misi Cicil Jaspel Karyawan

26 September 2025 | 18:34
Big match Al Ittihad vs Al Nassr.

Big Match Al Ittihad vs Al Nassr, Duel Bertabur Pemain Bintang di Timur Tengah

26 September 2025 | 18:20
XMAX Connected TechMAX

Yamaha XMAX Connected TechMAX 2025 Hanya Untuk Konsumen Kelas Atas

26 September 2025 | 17:30

Recent News

Dewa United

Dewa United Masih Imbang 0-0 Lawan Persebaya Pada Babak Pertama

26 September 2025 | 20:02
Robinsar Hari Bebas Kendaraan

Bakal Lebih Sering, Robinsar Tambah Durasi Hari Bebas Kendaraan di Lingkup Pemkot Cilegon

26 September 2025 | 19:55
MTQ Kota Cilegon

Juara Umum MTQ Kota Cilegon Jadi Rebutan Grogol dan Purwakarta, Ini Cabang Andalannya

26 September 2025 | 19:37
Alfamart Run 2025

Ayo Gabung Alfamart Run 2025, Fun Run Dihibur Juicy Luicy hingga Bertabur Doorprize

26 September 2025 | 19:28
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda