Kamis, 26 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkot Serang Beri Izin ASN untuk WFH 16 dan 17 April 2024, Begini Penjelasannya

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
15 April 2024 | 11:43
Pemindahan RKUD Kota Serang Tidak Bisa Diputus Sepihak Harus Dikaji Matang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin, harir/bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang memberikan izin bagi pegawai Aparatur Sipil Negara atau ASN untuk bekerja dari rumah atau work form home atau WFH dan bekerja dari kantor atau work form office atau WFO.

Pemberian izin pegawai ASN Kota Serang untuk WFH mulai berlaku pada, Selasa 16 hingga Rabu 17 April 2024.

Pemberian izin pegawai ASN Kota Serang untuk WFH demi memperlancar arus mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, pemberian izin WFH dan WFO untuk pegawai ASN Kota Serang sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Nomor 1 Tahun 2024.

“Iya sesuai surat edaran Menpan RB Nomor 1 tahun 2024 untuk mendukung dan mengurangi kemacetan arus balik bagi ASN akan diberlakukan WFH dan WFO. Dikecualikan yang berkait eraat dengan pelayanan langsung seperti Puskesmas, RUSD, Damkar dan lain-lain,” ujar Nanang Saefudin, kepada Bantenraya.com, Senin 15 April 2024.

Baca Juga: Amankan Jalur Wisata Anyer, Anggota Polisi Terkena Serangan Jantung

BACAJUGA:

Walikota Serang Budi Rustandi menunjukkan dokumen bukti pembayaran gaji ratusan guru PPPK paruh waktu kepada sejumlah wartawan di Setda, Pemkot Serang, Kamis 26 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

26 Februari 2026 | 21:32
PT ASDP telah merilis perkiraan puncak arus mudik pada musim mudik Lebaran 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Ada WFA, Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak Diprediksi Terjadi 2 Hari di Tanggal Ini

26 Februari 2026 | 21:00
Petani di Desa Pegadingan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang sedang memanen sayuran jenis kangkung di lahan miliknya, Kamis 26 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Yuk Mampir ke Desa Pegadingan Kabupaten Serang, Tempatnya Penghasil Sayuran Berkualitas

26 Februari 2026 | 20:30
Ilustrasi Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. (Dokumentasi Dinkes Provinsi Banten)

BPJS Kesehatan PBI Non Aktif Bakal Dicek Ulang

26 Februari 2026 | 20:15

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Serang Karsono menjelaskan, pemberian izin pegawai ASN Kota Serang untuk WFH dan WFO, menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2024 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai ASN.

Setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah pada tanggal 13 April 2024, kata Karsono, menginstruksikan agar melaksanakan WFH untuk mendukung kelancaran mobilitas arus balik, dan pengendalian kemacetan lalu lintas, setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijrah.

Pemberian izin pegawai ASN Kota Serang untuk WFH dan WFO, lanjut Karsono, dengan tetap menjamin penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik berjalan dengan lancar perlu menetapkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Serang tentang sistem kerja pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Baca Juga: Libur Lebaran, Wisata Pantai Masih Jadi Primadona Wisatawan, Berikut Wisata Pantai Eksotis di Pandeglang

“Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pegawai ASN untuk melakukan penyesuaian sistem kerja selama arus balik setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah,” jelas Karsono, kepada Banteraya.com, Senin 15 April 2024. ***

Tags: Kota SerangLebaranwfh
Previous Post

GRATIS! Link Tes Ujian Kepolosan Google Form yang Viral di TikTok, Yakin Kamu Sepolos Itu?

Next Post

Mendekati Ending, Ini Teori Queen of Tears Usai Penayangan Episode 11 dan 12

Related Posts

Walikota Serang Budi Rustandi menunjukkan dokumen bukti pembayaran gaji ratusan guru PPPK paruh waktu kepada sejumlah wartawan di Setda, Pemkot Serang, Kamis 26 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

26 Februari 2026 | 21:32
PT ASDP telah merilis perkiraan puncak arus mudik pada musim mudik Lebaran 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Ada WFA, Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak Diprediksi Terjadi 2 Hari di Tanggal Ini

26 Februari 2026 | 21:00
Petani di Desa Pegadingan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang sedang memanen sayuran jenis kangkung di lahan miliknya, Kamis 26 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Yuk Mampir ke Desa Pegadingan Kabupaten Serang, Tempatnya Penghasil Sayuran Berkualitas

26 Februari 2026 | 20:30
Ilustrasi Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. (Dokumentasi Dinkes Provinsi Banten)
Daerah

BPJS Kesehatan PBI Non Aktif Bakal Dicek Ulang

26 Februari 2026 | 20:15
Walikota Cilegon meresmikan Puskesmas Pelayanan Bersalin 24 jam di Kecamatan Jombang, Kamis 26 Februari 2026. Pemkot Cilegon menyiapkan Rp15 miliar untuk pembangunan Puskesmas Grogol. (Dokumentasi Diskominfo Kota Cilegon)
Daerah

Pembangunan Puskesmas Grogol Butuh Rp15 Miliar, Ada Layanan IGD 24 Jam

26 Februari 2026 | 19:30
Suasana angkutan kapal di Pelabuhan Merak yang akan menghadapi arus mudik Lebaran 2026, Kamis 26 Februari 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

81 Kapal Layani Arus Mudik Jawa Sumatera di 4 Pelabuhan, Tiket Eksekutif Dihapuskan

26 Februari 2026 | 19:00
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Belum Ada Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RJI Banten Resmikan Kantor Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Kota Serang Segera Bentuk Satgas Perlindungan Guru Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukang Ojek Pangkalan Pandeglang Gugat Pemprov Banten Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Serang Budi Rustandi menunjukkan dokumen bukti pembayaran gaji ratusan guru PPPK paruh waktu kepada sejumlah wartawan di Setda, Pemkot Serang, Kamis 26 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

26 Februari 2026 | 21:32
PT ASDP telah merilis perkiraan puncak arus mudik pada musim mudik Lebaran 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Ada WFA, Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak Diprediksi Terjadi 2 Hari di Tanggal Ini

26 Februari 2026 | 21:00
Petani di Desa Pegadingan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang sedang memanen sayuran jenis kangkung di lahan miliknya, Kamis 26 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Yuk Mampir ke Desa Pegadingan Kabupaten Serang, Tempatnya Penghasil Sayuran Berkualitas

26 Februari 2026 | 20:30
Ilustrasi Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. (Dokumentasi Dinkes Provinsi Banten)

BPJS Kesehatan PBI Non Aktif Bakal Dicek Ulang

26 Februari 2026 | 20:15

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda