BANTENRAYA.COM – Rumah kontrakan yang dihuni sekelompok bank keliling di Kampung Kadupinang, Desa Mandalasari, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Banten rusak.
Kerusakan terjadi usai disweeping warga pasca kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan sekelompok bank keliling kepada Ustadz Muhi warga Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang.
Pantauan Bantenraya.com, rumah kontrakan itu sudah dipasang garis polisi.
Kondisi rumah rusak di bagian kaca, barang-barang, hingga kertas tagihan milik bank keliling tercecer di depan rumah.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, melalui Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam mengatakan, kasus tersebut ditangani Polda Banten.
Sebab, kasusnya terjadi di Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten.
Saat ini Polres Pandeglang fokus pada penanganan kondusifitas daerah.
Warga, dan organisasi masyarakat atau ormas diimbau tidak melakukan sweeping kembali terhadap tempat-tempat bank keliling.
Baca Juga: Tebing Penahan Tanah di Gardutanjak Kabupaten Pandeglang Longsor
“Kita fokus menjaga kondusifitas daerah. Yang lain-lain semuanya diambil alih polda,” tuturnya.***



















