BANTENRAYA.COM – Kabupaten Pandeglang genap memasuki usianya yang ke-150 pada Senin, 1 April 2024. Berbagai kegiatan telah dilaksanakan yang diawali dengan penyelenggaraan bazar UMKM di Alun-alun Pandeglang.
Sementara untuk puncak perayaan HUT Kabupaten Pandeglang, seluruh pimpinan dan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terlebih dahulu berziarah ke makam pahlawan Pandeglang di Cihaseum.
“Tadi ziarah juga pagi. Memang rutinitas kami, biasanya kan ada upacara tapi di tiadakan. Jadi rangkaiannya hanya ziarah kemudian rapat paripurna,” kata wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, Tanto Warsono Arban kepada Banten Raya, Senin (1/4).
“Tapi memang rangkaian HUT ini kan panjang. Jadi nanti tanggal 6 akan ada resepsi yang dihadiri oleh ibu (Bupati),” sambungnya.
Pasca melakukan ziarah bersama, Pemkab Pandeglang bersama dengan sebagian anggota DPRD Kabupaten Pandeglang melakukan rapat paripurna.
Baca Juga: Sore Ini, Kapolri, Menkopolhukam dan Panglima TNI ke Pelabuhan Merak. Ada Apa Ya…
Dalam kegiatan tersebut, seluruh tamu yang hadir kompak mengenakan pakaian adat dari Kabupaten Pandeglang yang didominasi oleh warna hitam serta penutup kepala yang serupa blangkon dengan motif dan tersambung dengan syal panjang pada bagian belakangnya.
Tanto menjelaskan bahwa pemilihan outfit berupa pakaian adat di hari jadi Pandeglang merupakan salah satu langkah dari Pemkab untuk melestarikan dan mengenalkan pakaian adat ke masyarakat secara luas.
“Tahun ini berbeda ya. Kalo dulu kita mengenakan seragam tertinggi kepala daerah tapi ada perubahan dari Permendagri untuk mengenakan baju adat saat HUT. Seperti inilah pakaian adat kita, hitam-hitam seperti pendekar,” tutur Tanto.
Ketidakhadiran Bupati Pandeglang, Irna Narulita pada acara puncak perayaan hari jadi Pandeglang turut menjadi pertanyaan dari berbagai pihak. Tanto sendiri menanggapi hal tersebut dengan mengatakan bahwa Bupati Pandeglang saat ini sedang menjalani ibadah umroh.
Baca Juga: Buat Aman Pemudik Motor, Damkar Cilegon Semprot JLS
“Dan ibu sudah melalui prosedur ya, jadi setiap kepala daerah jika ada kegiatan di luar negeri termasuk ibadah itu harus melalui proses perizinan dari gubernur hingga Kemendagri,” tandasnya. (***)

















