BANTENRAYA.COM – Kasus perundungan yang dilakukan anak di bawah umur di Batam masih terus bergulir.
Kasus perundungan yang menunjukkan anak-anak di bawah umur yang tengah melakukan pembullyan viral belakangan ini.
Video detik-detik aksi perundungan yang tersebar di berbagai platform media sosial pun memicu kemaran publik.
Baca Juga: Nasib Diujung Tanduk hingga Terancam Jadi BPR, Bank Banten MoU KUB dengan Bank Jatim
Meski pelaku telah teridentifikasi namun update terbaru mengungkapkan jika yang bersangkutan tak dilakukan penahanan.
Adapun 3 orang tersangka kasus perudungan yang terjadi pada Rabu, 22 Februari 2024 itu adalah RRS (14), M (15) dan AK (14).
Ketiganya dipulangkan karena masih di bawah umur meski demikian, 1 tersangka yang ditahan yakni N (18).
Sebelumnya, para pelaku aksi perundungan tersebut diduga menganiaya EF (14) dan SR (17) di kawasan ruko Lucky Plaza Nagoya.
Bahkan orang tua korban sempat mengatakan anaknya yang menjadi korban hendak dijual oleh para pelaku bully.
Meski alasan di bawah umur dijadikan pertimbangan tak menahan 3 tersangka namun warganet tak bisa menerimanya.
“Kalau dipulangkan gini jadinya gimna, ditahan waktu umur 18 thn gitu yaa?,” tanya sebuah menfess, dari akun X @tanyarlfes, Selasa, 5 Maret 2024.
Lantas dengan adanya informasi terupdate tersebut warganet merasa geram dengan adanya pembatasan usia menjadi pencegah hukuman bagi pelaku bullying.
“Seharusnya bukan perkara masih kecil atau dewasa, hukum memang harus diberlakukan dan jgn dibuat alasan masih dibawah umur, tegaslah agar kedepan masalah bullying tdk ada lagi,” tulis akun X @Lethsee.
“Pada akhirnya anak2 pelaku bullying jadi merasa aman karna meski membully mereka ga bisa di penjarain dgn alasan masih di bawah umur. lebih parahnya lagi kalau kalau yg si pelaku ini abis dipulangkan malah lanjut part 2,” tambah akun X @succvess.
Bahkan salah satu warganet merasa geram dengan si pelaku lantaran walau meraka masih dibawah umur namun berani menjual si korban.
“Mereka masih di bawah umur tapi bisa ngejual korban? Anj*r isi otaknya beneran kriminal,” tulis akun X @stressnugass.
“Nyiksa anak org layaknya seperti binatang, giliran mau dipenjara malah dilepasin, alasan di bawah umur, coba pikir gimna mental yang korban setelah ini?,” imbuh akun X @skripsycom.***
















