BANTENRAYA.COM – Forum Tenaga Tekhnis dan Administrasi Honorer atau Fortrah Kota Cilegon mengapresiasi Walikota Cilegon Helldy Agustian yang telah melantik 110 Tenaga Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Teknis Tahun 2022.
Pelantikan dilaksanakan di Aula Diskominfo Kota Cilegon pada Rabu, 28 Februari 2024.
“Dalam proses pelantikan tersebut merupakan komitmen Walikota Cilegon Helldy Agustian yang tidak pernah letih dalam memerjuangkan nasib dan kesejahteraan para honorer yang penuh dengan dinamika dalam perjalanannya, hingga hari ini resmi diangkat dan dilantik oleh beliau menjadi Aparatur Sipil Negara atau PPPK,” kaya Toni selaku Koordinator Presidium Fortrah Kota Cilegon.
Toni mengaku, pelantikan menjadi momentum kebahagiaan dan keberkahaan bagi para PPPK, semua atas dedikasi dan penantian panjang yang telah lama dicita-citakan.
“Terima kasih Pak Helldy terbaik,” ucap Toni.
Sementara itu, Unsur Pimpinan Presidium Fortrah Kota Cilegon Ficky Irfandi menyampaikan selamat dan sukses kepada rekan-rekan seperjuangan Fortrah yang telah lebih dulu dilantik menjadi PPPK tahun 2022 melalui jalur Optimalisasi.
“Semoga menjadi aparatur yang berdedikasi tinggi, lebih giat dalam melaksanakan tugas dan dapat membantu kinerja Walikota Cilegon dalam menghadirkan dan meningkatkan mutu layananan pemerintahan daerah diseluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang lebih akseleratif, inovatif dan kolaboratif dalam memajukan Kota Cilegon yang berdaya saing, mandiri, modern dan bermartabat,” ucapnya.
Ficky berharap kepada Pemerintah Kota Cilegon melalui BKPSDM dapat melanjutkan prestasi dan capaian kinerja berikutnya pada Mekanisme Pengadaan CASN atau PPPK Teknis Tahun 2024 ini dapat mengakomodir lebih banyak rekan-rekan honorer yang belum mendapatkan kesempatan menjadi PPPK.
“Semoga dengan usulan formasi atau nomenklatur sapujagad sebagaimana kami maksud dapat menjadi bahan pertimbangan yang bernilai dan solutif bagi Bapak Walikota Cilegon dalam rangka melanjutkan prestasi memperjuakan nasib para honorer teknis di masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon menjadi CASN atau PPPK Teknis,” tuturnya. “Karena hal itu merupakan filterasi dari amanat Surat edaran Kemenpan-RB nomor: B/3540/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 desember 2023 perihal usulan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024 point 1 huruf (a) PPPK khusus bagi pelamar non-ASN dan amanat keputusan Kemenpan-RB nomor 11 tahun 2024 terkait penyesuaian nomenklatur formasi,” tutupnya.***