Selasa, 3 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sempat Buron, Tersangka Penggelapan Uang di Toko Skincare Rp1,3 Miliar di Kota Serang Akhirnya Ditangkap

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
25 Februari 2024 | 17:31
Sempat Buron, Tersangka Penggelapan Uang di Toko Skincare Rp1,3 Miliar di Kota Serang Akhirnya Ditangkap

Tersangka penggelapan uang penjualan skincare di periksa penyidik, kemarin. Darjat/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Polresta Serang Kota akhirnya berhasil menangkap tersangka penggelapan uang penjualan Skincare senilai Rp1,3 miliar, Fuja Fauziah (27).

Fuja Fauziah pegawai toko skincare di Kota Serang itu dibekuk di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.

Perempuan asal Kompleks Cigadung Mandiri, Desa Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang itu sebelumnya masuk dalam daftar pencarian (DPO) oleh Polresta Serang Kota.

Baca Juga: Tanggapan Dirut Bank Banten Soal Harga Saham yang Betah Nyender di Gocap

Kasir di Toko Skincare My Beauty Store 15 Serang di Jalan Kyai Abdul Fatah Hasan, Kelurahan Cijawa, Kecamatan Serang, Kota Serang itu dilaporkan Alfiyera Alvionita pada 13 November 2023.

Terbongkarnya kasus penggelapan uang penjualan skincare itu bermula dari kecurigaan pemilik toko dengan gaya hidup pegawainya tersebut.

Fuja sering kali mem-posting kehidupan dan gaya mewahnya di media sosial.

BACAJUGA:

Nagita Slavina membagikan amalan ‘jalur langit’

Dikenal Tajir Melintir, Nagita Slavina Bocorkan Amalan ‘Jalur Langit’ yang Sering Dilakukan

3 Maret 2026 | 18:30
Yoon Ra Young tampil mengenakan seragam tahanan saat menjalani persidangan dalam drama Korea Honour episode 10.

Spoiler Drakor Honour Episode 10 Sub Indo: Ra Young Jalani Persidangan

3 Maret 2026 | 18:15
Ambisi Persija Jakarta raih kemenangan di JIS saat hadapi Borneo FC. (Instagram/@borneofc.id)

Persija Jakarta vs Borneo FC, Ambisi Macan Kemayoran Raih Kemenangan di JIS

3 Maret 2026 | 17:58
Ide menu buka puasa Ramadan yang praktis dan bergizi. (Pixabay/Bhofack2)

5 Ide Menu Bukber Ramadan yang Satset dan Tetap Bergizi

3 Maret 2026 | 17:42

Baca Juga: Jatuh Usai Kendarai Motor di Kecepatan Tinggi, Seorang Pria Tewas Terlindas Truk di Kibin

Atas kecurigaannya itu, pemilik toko memeriksa rekaman kamera pengintai atau CCTV di toko. Dari sana baru terlihat bahwa pegawainya itu sering mengambil uang dari laci penjualan.

Merasa dirugikan cukup besar, Alfiyera selaku pemilik toko melaporkan pegawainya itu ke Polresta Serang Kota. Dari laporan tersebut, aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah didapatkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan terlapor Fuja sebagai tersangka.

Namun setelah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan perempuan bergaya hedon itu hingga saat ini belum diketahui.

Baca Juga: Pengunjung Wisata Cisolong Ditarik Retribusi Lalulintas oleh Dishub, Pengelola : Kami dirugikan!

Tersangka diduga melakukan penggelapan aset dan uang hasil penjualan skincare pada 2022 hingga 2023.

Dalam kurun waktu tersebut, Fuja telah membuat rugi pemilik toko hingga mencapai Rp1,3 miliar.

Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan mengambil uang hasil transaksi dan menjual aset toko. Agar tidak ketahuan, tersangka melakukan manipulasi data pelaporan.

Kepala Unit Pidana Umum Satuan Reskrim Polresta Serang Kota Ipda Evander Parulian Sitorus membenarkan jika tersangka penggelapan uang penjualan skincare tersebut telah di tangkap.

Baca Juga: KPU Pandeglang Pastikan Tak Ada Pembukaan Kotak Suara Tersegel di Desa Cijaralang Kecamatan Cimanggu

“Kami telah berhasil mengamankan tersangka atas nama Fuji Fauziah,” katanya saat di konfirmasi, Minggu 25 Februari 2024.

Evander menjelaskan sejak dikeluarkannya surat DPO pada 17 Februari 2024, tim Unit Pidum Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka.

“Pada Jumat tepatnya pada 23 Februari 2024, tersangka telah kami amankan di wilayah hukum Lebak,” jelasnya.

Baca Juga: Genjot Penjualan, Diler Mobil Listrik Manfaatkan Program PPnBM 10 Persen di Adira Expo

Evander menegaskan saat ini Fuja masih dalam pemeriksaan penyidik, dan tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolresta Serang Kota.

“Selanjutnya kami akan lakukan pemeriksaan, dan kami proses sesuai SOP,” tegasnya. ***

Tags: BuronditangkapKota Serangpenggelapan uangskincare
Previous Post

Tanggapan Dirut Bank Banten Soal Harga Saham yang Betah Nyender di Gocap

Next Post

Masuk Angin Saat Bertugas, KPPS Margasana Pagelaran Pandeglang Tutup Usia

Related Posts

Nagita Slavina membagikan amalan ‘jalur langit’
Nasional

Dikenal Tajir Melintir, Nagita Slavina Bocorkan Amalan ‘Jalur Langit’ yang Sering Dilakukan

3 Maret 2026 | 18:30
Yoon Ra Young tampil mengenakan seragam tahanan saat menjalani persidangan dalam drama Korea Honour episode 10.
Nasional

Spoiler Drakor Honour Episode 10 Sub Indo: Ra Young Jalani Persidangan

3 Maret 2026 | 18:15
Ambisi Persija Jakarta raih kemenangan di JIS saat hadapi Borneo FC. (Instagram/@borneofc.id)
Nasional

Persija Jakarta vs Borneo FC, Ambisi Macan Kemayoran Raih Kemenangan di JIS

3 Maret 2026 | 17:58
Ide menu buka puasa Ramadan yang praktis dan bergizi. (Pixabay/Bhofack2)
Nasional

5 Ide Menu Bukber Ramadan yang Satset dan Tetap Bergizi

3 Maret 2026 | 17:42
Doa saat terjadi Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026. (Pexels/Onfokus)
Nasional

Gerhana Bulan Total pada Malam Ini? Begini Doa yang Harus Dipanjatkan

3 Maret 2026 | 17:24
Drakor Sirens Kiss. (Instagram/@tvn_drama)
Nasional

Spoiler Drakor Sirens Kiss Episode 2: Pertemuan Seol Ah dan Woo Seok

3 Maret 2026 | 17:17
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Baru PAN di Kabupaten Serang Terus Bertambah, Ishak Optimis Jadi Pemenang Pileg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Dapat THR Terbuka, Besaran dan Pencairan Tunggu Arahan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Niat dan Tata Cara Salat Gerhana Bulan 3 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Masjid Agung Kota Cilegon

Masjid Agung Kota Cilegon Siapkan Fasilitas Iktikaf 10 Hari Terakhir Ramadan

3 Maret 2026 | 19:57
Prediksi cuaca di Banten, Ilustrasi hujan lebat akibat adanya Siklon 90S. (Freepik.com/ Kireyonok_Yuliya)

Siklon 90S Mengancam Banten, BMKG Peringatkan Hujan Sangat Lebat dan Gelombang 4 Meter

3 Maret 2026 | 19:47
Inilah titik rawan kemacetan di Pandeglang

Dishub Petakan Daerah Rawan Macet Selama Mudik Lebaran di Pandeglang, Cek Lokasinya

3 Maret 2026 | 19:35
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyerahkan bantuan RLHB Banten kepada warga saat kegiatan Safari Ramadan di Masjid As-Salafie, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Senin (2/3) malam.

Safari Ramadan di Labuan, Wagub Banten Dimyati Serahkan Bansos untuk Warga Caringin

3 Maret 2026 | 19:20

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda