BANTENRAYA.COM – Sebuah video lawas kembali mencuat di media sosial, menampilkan pernyataan Mahfud MD di acara Indonesia Lawyer Club (ILC) tahun 2019 di TV One.
Dalam video tersebut beliau menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak benar atau bakan dituduh curang oleh pihak yang kalah.
Video ini diunggah kembali oleh akun Instagram @fakta.indo pada 16 Februari 2024 dalam 3 potongan, seiring dengan munculnya hasil real count atau quick count Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Diketahui Pilpres 2024 ini diikuti oleh Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka, lalu Ganjar Pranowo dengan Mahfud MD.
Munculnya perolehan suara sementara di website KPU, membuat beberapa pihak yang kalah melontarkan soal dugaan kecurangan.
Salah satu pihak yang tengah mengusut kecurangan adalah tim sukses Ganjar Pranowo dan Mahduf MD.
Padahal, Mahfud MD di 2019 menegaskan bahwa pihak yang kalah cenderung menuduh adanya kecurangan dalam pemilu.
“Pokoknya enggak ada benarnya KPU itu di mata yang kalah. Dan orang yang takut kalah itu selalu menyerang,” ujarnya dengan tegas dalam video yang beredar.
Dengan lantang dan penuh pencerahan, Mahfud MD menjelaskan bahwa klaim kecurangan biasanya muncul begitu hasil pemilu dinyatakan.
Baca Juga: Tiga Tahun Jadi Buronan Kejati Banten, Pelaku Penggelapan Ditangkap Saat Nyoblos
“Semua pemilu itu dituduh curang oleh yang kalah. Pokoknya yang kalah langsung bilang curang,” tambahnya.
Meski demikian, Mahfud menekankan bahwa adanya kecurangan tidak berarti pemilu harus dibatalkan.
Menurutnya, semua pihak terlibat dalam kecurangan, namun hasil pemilu hanya bisa dinyatakan batal jika kecurangan itu signifikan.
Baca Juga: Link Pendaftaran Lelang Mobil Milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Klil Disini
“Sesudah diperiksa oleh pengadilan, kontestannya itu tidak curang. Yang curang itu di bawah. Dan curang di bawah itu adalah silang sama-sama curang. Semuanya curang,” tegas Mahfud.
Beliau juga mengingatkan bahwa jumlah suara yang tidak signifikan tidak akan berdampak pada hasil akhir.
“Kalau anda kalah 5 juta suara, tapi hanya bisa membuktikan hanya seribu lima ratus suara, nah anda tetap kalah,” kata Mahfud, menegaskan pentingnya bukti yang kuat dalam membuktikan kecurangan.***


















