BANTENRAYA.COM – Dinsos Kabupaten Pandeglang melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Bani Syifa untuk penanganan ODGJ atau Orang Dalam Gangguan Jiwa, Senin 22 Januari 2024.
Dinsos mencatat di Kabupaten Pandeglang ada sebanyak 35 orang warga dinyatakan ODGJ. Sebagian dari mereka dilakukan perawatan di rumah Yayasan Bani Syifa.
“Data ODGJ di kita ada 35 orang, yang dikerjasamakan penanganannya dengan Yayasan Bani Syifa sebanyak 18 orang,” kata Sutoto, Kepala Dinsos Pandeglang.
Baca Juga: Info Lowongan Kerja Shopee Xpress untuk Wilayah Banten, Lulusan SD Jangan Minder Karena Bisa Melemar
Dia mengatakan, penanganan ODGJ yang dilakukan yayasan tersebut agar mereka mendapatkan perawatan, baik secara psikologi, mental maupun kesehatan.
Dari penanganan tersebut tentang dengan menaruh harapan mereka bisa kembali sembuh seperti semula.
“Diharapkan MoU itu dapat dilakukan terapi bagi warga Pandeglang yang terkena gangguan jiwa sampai sembuh,” ujarnya.
Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Marry My Husband Episode 7 Sub Indo: Yoo Ji Hyeok Ungkap Tanda Misterius
Kata Sutoto, warga yang terkena ODGJ banyak faktor, diantaranya akibat depresi. Sebagian dari mereka mendapatkan perawatan oleh keluarganya.
“Sebagian ODGJ dilakukan pendampingan di rumah masing-masing oleh tim Dinsos, nakes (tenaga kesehatan), dan psikiater,” ungkapnya.
“Untuk perawatan yang di rumah tergantung perlakuan keluarga. Kalau yang di panti ikut kegiatan yang ada di pantai atau yayasan, seperti ngaji, olahraga, dan keterampilan,” katanya.
Baca Juga: Perumahan Komersil Murah di Kota Serang, Gyan Patriot Residence Sisa 80 Unit
Menurutnya, masyarakat yang terdata sebagai ODGJ masuk pada kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Meski Dinsos tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan medis.
“Masuk PMKS. Untuk penangan kesehatannya sama tim nakes. Tapi petugas kami tetap mengawasi dan mendapat penanganan,” ujarnya. ***
















