Rabu, 15 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Langgar Aturan Pemilu 2024, PII Lebak Soroti Dugaan Oknum Caleg Diduga Politisasi Bantuan PIP

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
15 Januari 2024 | 21:03
Terbaru! Kisi-kisi Motivasi Kerja PTPS Pemilu 2024 di Tes Wawancara Hari Ini Senin 15 Januari 2024

Berikut adalah Kisi-kisi motivasi kerja PTPS Pemilu 2024 Instagram.com/@bawasluri

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia atau PII Lebak, Wandi menyoroti dugaan Program Indonesia Pintar (PIP) dijadikan sebagai alat kampanye oleh oknum Caleg.

Hal yang disoroti PII Lebak tersebut dinilai sebagai tindakan pembodohan masyarakat dan pelanggaran Pemilu 2024.

Ketua Umum PII Lebak, Wandi mengatakan, PIP seharusnya dianggap sebagai program pemerintah yang telah dipersiapkan sejak masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Niat Tolong Temannya, ABG Hilang di Curug Kadupunah Lebak Ditemukan Tewas

“PIP adalah salah satu program yang sudah dipersiapkan lama saat Pak Jokowi menjadi Presiden, artinya bahwa PIP adalah program Pemerintah bukan program Caleg,” kata dia kepada Bantenraya.com, Senin 15 Januari 2024.

Wandi menjelaskan, bahwa proses penyebaran PIP sudah salah kaprah secara pengajuan sampai penyebaran pada penerima.

“Dulu sebelum musim Pemilu, yang mengajukan atau ingin mengajukan PIP koordinasi ke sekolah,” tuturnya.

Baca Juga: Rampung Tahun Ini, Stasiun Ultimate Rangkasbitung Bisa Layani 85.000 Penumpang per Hari

“Namun, saat ini birokrasi pengajuan PIP mengarah pada komunikasi dengan calon, sehingga pihak sekolah merasa hutang budi sehingga menjadi bentuk pengondisian agar pihak sekolah memilih oknum caleg tersebut,” jelasnya.

Ia menuturkan, bahwa adanya penerimaan PIP yang dihubungkan dengan dukungan kepada Caleg tertentu.

BACAJUGA:

Dewa United

Dewa United VS Madura United, Persita Lawan PSIM Tengah Pekan di Pekan 9 BRI Liga 1

15 Oktober 2025 | 07:30
Lirboyo

Soal Konten Kehidupan Ponpes Lirboyo, Stasiun TV Swasta Minta Maaf

14 Oktober 2025 | 16:31
Trans 7

Trans 7 Sampaikan Permintaan Maaf Buntut Konten yang Menyinggung Ponpes Lirboyo

14 Oktober 2025 | 15:47
foto gelandangan

Mudah! Cara Membuat Foto Gelandangan Masuk Rumah yang Sedang Trend

14 Oktober 2025 | 11:24

Menurutnya, hal tersebut menciptakan ketidakmerataan dan pembodohan terhadap masyarakat Lebak.

Baca Juga: Tinggal Klik! Link Live Streaming Indonesia vs Irak, Matchday 1 Piala Asia 2023 Malam ini 15 Januari 2024

“Di dalam Pasal 280 ayat (1) UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilu jelas ada beberapa narasi yang melarang peserta pemilu,” katanya.

“Salah satunya calon legislatif di 2024, untuk kampanye menggunakan fasilitas pemerintah dan/atau memberi uang dan materi lainnya untuk kepentingan pemilu pada masyarakat,” jelasnya.

“Tapi justru sekarang-sekarang ini di musim kampanye saya menduga ada beberapa oknum caleg kampanye menggunakan program pemerintah yaitu pemberian PIP kepada masyarakat Kabupaten Lebak, tentu timbal baliknya minta dipilih,” tambahnya.

Baca Juga: INFO LOKER! PT Doosan Heavy Industries Butuh Karyawan untuk Posisi Ini

Wandi meminta, agar Dinas Pendidikan (Dindik) memantau penyebaran KIP/PIP aspirasi yang digunakan oleh Caleg sebagai alat kampanye.

Ia juga berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ikut mengawasi potensi pelanggaran aturan oleh calon legislatif.

“Dindik harus memantau terkait masalah penyebaran KIP aspirasi yang disebarkan oknum caleg karena kami menduga PIP dijadikan alat wajib memilih bukan real untuk membantu peserta didik,” pungkasnya. ***

Tags: Bantuan PIPcalegLanggar AturanPemilu 2024
Previous Post

Dapat Surat Cinta dari Pemprov Banten, MUI Ngadu ke Pemkot Serang

Next Post

Revolusi AI, Berkah atau Ancaman untuk Dunia Usaha di Indonesia di 2024?

Related Posts

Dewa United
Nasional

Dewa United VS Madura United, Persita Lawan PSIM Tengah Pekan di Pekan 9 BRI Liga 1

15 Oktober 2025 | 07:30
Lirboyo
Nasional

Soal Konten Kehidupan Ponpes Lirboyo, Stasiun TV Swasta Minta Maaf

14 Oktober 2025 | 16:31
Trans 7
Nasional

Trans 7 Sampaikan Permintaan Maaf Buntut Konten yang Menyinggung Ponpes Lirboyo

14 Oktober 2025 | 15:47
foto gelandangan
Nasional

Mudah! Cara Membuat Foto Gelandangan Masuk Rumah yang Sedang Trend

14 Oktober 2025 | 11:24
event lari
Nasional

Event Lari Jabar Trisakti Run 2025, Pelari Kalcer Bandung Wajib Gabung

14 Oktober 2025 | 08:18
Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)
Nasional

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Dini Pitria Kepala SMAN 1 Cimarga yang Kini Banjir Dukungan, Sudah 20 Tahun Mengabdi untuk Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gubernur, Giliran Wagub Banten Perintahkan Penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Netizen Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa Karena Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

andra soni sman 1 cimarga

Medsos Gubernur Banten Langsung Diserang Netizen Usai Keluarkan Perintah Menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga

15 Oktober 2025 | 10:31
PPPK

Resmi Dilantik, PPPK dan PNS Kabupaten Serang Langsung Dapat Peringatan

15 Oktober 2025 | 10:21
Cilegon

Pemkot Cilegon Incar Beras dan Daging Sapi dari Lebak Untuk Tekan Inflasi

15 Oktober 2025 | 10:13
komisi v DPRD Banten MBG

Minta Kasus SMAN 1 Cimarga Dimediasi, Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Tegaskan Jangan Bikin Guru Takut Tegakkan Disiplin

15 Oktober 2025 | 10:04

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda