BANTENRAYA.COM – Kementerian Agama atau Kemenag Kota Cilegon mengungkapkan baru 19 calon jamaah haji dari warga Cilegon yang melakukan pelunasan untuk keberangkatan haji 2024.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kantor Kemenag Kota Cilegon Zarkoni yang menyampaikan, tahun ini Kota Cilegon akan memberangkatkan 606 calon jamaah haji.
Zarkoni mengatakan, sesuai dengan Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 6 Tahun 2024, untuk embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH sebesar Rp 58.498.334.
“Keberangkatan haji tahun ini ada 606 asli warga Cilegon yang terdiri dari 588 jamaah yang menurut porsinya (memang harus berangkat tahun ini) dan 18 jamaah lansia prioritas usia 83 tahun yang sudah mengantre selama 5 tahun dan 189 jamaah cadangan,” kata dia kepada Banten Raya saat ditemui di ruangannya, Senin, 15 Januari 2024.
Baca Juga: Pelayanan Terganggu Akibat Gedung Rusak, Kantor Kecamatan Karangtanjung Segera Diperbaiki Tahun Ini
Zarkoni menerangkan, dari 606 calon jamaah haji yang akan berangkat baru 19 orang yang melakukan pelunasan.
Menurutnya, pelunasan pembayaran keberangkatan haji harus dilakukan sebelum 12 Februari.
“Untuk waktu pelunasan sudah bisa dilakukan mulai 10 Januari-12 Februari dan untuk tahap satu karena pelunasan itu ada dua tahap,” ungkapnya.
“Pelunasan bisa dilakukan melalui BSI, Bank Muamalat dan Bank Mega Syariah, dengan besaran pelunasan sebanyak Rp 33.500.000,” sambungnya.
Adapun untuk pelunasan tahap satu, papar Zarkoni, diperuntukkan kepada calon jamaah menurut porsinya, prioritas, dan reguler cadangan.
Sedangkan untuk pelunasan tahap kedua, diperuntukkan kepada jamaah yang mengalami kegagalan sistem, pendamping jamaah haji lanjut usia dan pendamping terpisah dengan mahram atau keluarga yang sudah terdaftar selama lima tahun.
“Pelunasan tahap pertama ini apabila ingin melakukan pelunasan harus melampirkan surat keterangan istithaah atau surat keterangan sehat dari Puskesmas atau dari Dinkes (Dinas Kesehatan) Cilegon,” tegasnya.
“Untuk pelunasan tahap kedua juga sama, tetapi untuk waktu pelusanan belum keluar kapan waktunya,” lanjutnya.
Baca Juga: Sewa Baterai Motor Listrik Polytron di Kota Serang Makin Diminati, Ini Alasannya
Saat ditanya soal BPIH yang mencapai Rp 98 juta, Zarkoni menjelaskan, hal tersebut karena berkaitan dengan banyak hal mulai dari akomodasi dan fasilitas yang didapatkan oleh calon jamaah haji mulai dari keberangkatan hingga tiba kembali di tanah air.
“Jadi nilai BPIH Rp 95.862.448 itu sudah termasuk untuk rekrutmen petugas, manasik KUA di tingkat kota, manasik di asrama haji, ongkos pesawat, akomodasi di Arab Saudi dan layanan-layanan lainnya, asuransi, dan sampai pulang lagi ke tanah air,” pungkasnya.***















