BANTENRAYA.COM – Mahasiswa dari Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STAI Babunnajah kecam keras atas dugaan penistaan penodaan simbol negara bendera merah putih.
Mereka tak terima bendera merah putih di kawasan Konservasi Taman Nasional Ujung kulon (TNUK) dirusak dengan cara dicoret-coret, belum lama ini.
Berdasarkan informasi yang didapat para mahasiswa, bendera merah putih itu dirusak oleh oknum caleg dan pejabat di lingkup Pemprov Banten.
Baca Juga: Tips Hindari Stres Pekerjaan yang Menghantui ASN Cilegon, Pimpinan Terlalu Menekan Bawahan?
Ketua PMII Komisariat STAI Babunnajah TB Kribo mengatakan, pihaknya merasa miris dengan kejadian bendera merah putih di TNUK.
“Melihat dan mendengar pemberitaan bahwasannya bendera merah putih dirusak oleh kelompok yang tidak mengerti, mirisnya perusakan corat-coret dilakukan oleh oknum caleg dan pejabat pemerintah,” ujarnya.
Ia menegaskan, dirinya sangat mengecam keras hal tersebut karena bendera merupakan simbol negara.
Baca Juga: Dijamin Untung! 15 Kode Voucher Shopee Untuk 6 Januari 2024, Raup Diskon Hingga Puluhan Juta Rupiah
Aksi terseut juga dinilainya sangat mencederai semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sudah menjadi nilai mutlak yang harus dihormati anak bangsa.
“NKRI harga mati bukan hanya menjadi semboyan tapi seharusnya merupakan suatu sikap nasionalisme mutlak bagi seluruh anak bangsa,” katanya.
“Sebagai bangsa yang besar, Indonesia memiliki identitas kebangsaan,” tegasnya.
Baca Juga: Wow! Saipul Jamil Ditangkap di Tengah Jalan di Jakbar, Diduga Kasus Narkoba
Atas pelecehan terhadap bendera merah putih tersebut TB Kribo mendesak dan mendorong Polres Pandeglang untuk melakukan penyelidikan.
“Jelas ini sudah masuk pada pelecehan dan perusakan bendera merah putih milik bangsa ini,” tuturnya.
“Maka kami mendorong Polres Pandeglang segera melakukan penyelidikan,” pungkasnya. ***



















