BANTENRAYA.COM – Demo yang dilakukan Forum Mahasiswa Cilegon (FMC) di depan gedung Walikota Cilegon berujung ricuh, Jumat 29 Desember 2023.
Kericuhan bermula saat para mahasiswa mencoba masuk ke gedung Walikota Cilegon dengan menggoyang-goyang pagar yang dikawal ketat aparat Polres Cilegon dan Dinas Satpol PP Cilegon.
Kemudian, kericuhan semakin tidak terelakkan ketika mahasiswa melihat gedung DPRD Kota Cilegon tidak dikawal ketat dan mencoba masuk.
Baca Juga: Pisah Jalan di Pilkada 2024, Helldy dan Sanuji Masih Sering Amprok dalam Satu Acara
Pada saat mencoba masuk ke gedung DPRD Cilegon, mahasiswa kembali menggoyangkan pagar dan berakhir robohnya pagar DPRD Cilegon.
Melihat hal itu, terjadilah gesekan dan bentrokan antara para mahasiswa dan pihak kepolisian.
Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Arifin Solehudin mengatakan, demo akhir tahun ini bukan sekadar menyoroti eksekutif tetapi juga legislatif yang merupakan bagian dari pemerintah Kota Cilegon.
Baca Juga: 4 Radio Ditegur KPID Banten Gegara ‘Bermain-main’ dengan lagu Terlarang
“Ketika teman-teman mencoba mau membuka pagar DPRD, pagarnya roboh. Nah mulai dari situ, polisi mulai menarik teman-teman mahasiswa,” kata dia kepada Bantenraya.com, Jumat 29 Desember 2023.
Ia menjelaskan, saat terjadi gesekan, beberapa mahasiswa mendapat pukulan dari oknum polisi.
Di samping itu, sambungnya, dari kader IMC ada yang didorong dan diinjak.
“Sangat disayangkan ada tindakan represif dari pihak kepolisian,” ungkapnya.
Baca Juga: Ada Apa Ini? Dinar Candy Tiba-tiba Ingin Jual hingga Hapus Akun Medsos, Tarifnya Bikin Sesek Napas
Pasca keributan itu, papar Arif, Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahjo Untoro menemui para mahasiswa untuk melakukan mediasi.
Dalam mediasi tersebut, kata Arif, Kapolres Eko mencoba menenangkan mahasiswa untuk tidak tersulut kembali.
“Gesekan itu tidak lahir hanya dari teman-teman mahasiwa juga, karena saya lihat juga aparat kepolisian ya seperti mau ‘menerkam’ kita,” tegasnya.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Kaliurang Yogyakarta Cocok Untuk Liburan Akhir Tahun
“Di situ ada proses mediasi agar mahasiswa tenang, kalau mau dilanjutkan silahkan dilanjutkan, pengondisian agar tenang saja,” lanjutnya.
Demo mahasiswa tersebut diketahui berakhir pada pukul 17.45 WIB, di mana sebelumnya terjadinya mediasi antara pihak mahasiswa dengan Kapolres Cilegon.
Pada saat demo tersebut, FMC menyampaikan 11 tuntutan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, berikut isinya:
Baca Juga: Memasuki Musim Penghujan, Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Pandeglang Diperpanjang?
1. Menuntut Pemerintah Kota Cilegon dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk merealisasikan janji kampanye, dan mundur apabaila dalam jangka waktu 3 tahun tidak merealisasikan janjinya.
2. Menuntut Perbaikan tata kelola Kota yang lebih madani ,modern dan berkemajuan sebagai mana slogan dari Wali Kota dan Wakil Walikota.
3. Memecat ASN yang terbukti menggunakan Narkotika dan melakukan tes urin seluruh ASN di Pemerintah Kota Cilegon.
Baca Juga: Intip Harga Tiket Ancol untuk Tahun Baru 2024, Cocok Liburan Bersama Keluarga
4. Menyelesaikan berbagai agenda pembangunan infrastuktur yang makngkrak dan mandeg.
5. Menghadirkan fasilitas peningkatan literasi yang yang memadai dalam hal ini membangun Perpustakaan Daerah yang yang representatif.
6. Menuntut Kota Cilegon menghadirkan transparansi dalam berbagai kegiatan dan program, serta melakukan hilirisas digital di berbagai aspek.
Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Terbaru 29 Desember 2023, Dapatkan Hadiah Menarik hingga Diamond Gratis!
7. Menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan di Kota Cilegon HIV/AIDS, ISPA dan Stunting.
8. Menindak tegas berbagai perusahaan yang diduga melakukan berbagai pencemaran terhadap lingkungan dan mayarakat sekitar.
9. Menuntut adanya sinergitas antara Lembaga Eksekutif dan Legislatif dalam percepatan pembangunan di Kota Cilegon.
Baca Juga: TERBARU! Kode Redeem Genshin Impact Hari ini 29 Desember 2023, Klaim Primogems dan Mora Gratis
10. Menuntut Legislatif untuk menjalankan fungsi nya secara maksimal dalam penyusunan PERDA yang sesuai dengan kepentingan masyarakat.
11. Menuntut Eksekutif dan Legislatif untuk melibatkan mahasiswa dalam penyusunan berbagai kebijakan berkaitan dengan masyarakat sebagai mitra strategis dan kritis pemerintah.***


















