BANTENRAYA.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang mengharamkan adegan mesra seperti yang dilakukan Andin dan Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta.
Tokoh Aldebaran yang diperankan Arya Saloka dan Andin yang diperankan Amanda Manopo di Sinetron Ikatan Cinta laris manis di masyarakat.
Hampir setiap hari update mengenai Sinetron Ikatan Cinta menjadi perhatian.
Baca Juga: Kata Dokter Zaidul, Ramuan Khusus Ini yang Bisa Mencegah Kanker
Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjuddin mengatakan, peran dan cerita film sinetron termasuk Sinetron Ikatan Cinta adalah perilaku miniatur berdasarkan alur cerita fakta maupun imanjinasi (rekayasa).
Meski demikian, rambu-rambu yang ada pada hukum agama dan etika tetap harus diperhatikan.
“Tentu harus memperhatikan norma, etika, moral, adat istiadat, dan hukum, sehingga sinetron tersebut tidak hanya jadi tontonan tetapi juga menjadi tuntunan,” kata Amas kepada bantenraya.com, Selasa 7 September 2021.
Karena itu, meski sinetron merupakan karya seni namun tidak boleh menampilkan adegan-adegan yang dilarang, terutama oleh ajaran agama.
Bila menabrak aturan itu, maka akan dikenai hukum haram.
Baca Juga: Ayo Cek Rekening! BSU Tahap 3, 4, dan 5 Sudah Proses Pencairan
“Nah, jika ternyata cerita film sinetron tersebut ditampilkan dapat menjerumuskan penonton dalam berbagai bentuknya seperti prilaku pornograpi, kejahatan, keriminal, maka hukumnya haram memproduksi dan haram menontonya,” kata Amas. ***



















