BANTENRAYA.COM – Melakukan perampasan sepeda motor, pasangan suami istri (Pasutri) asal Jakarta dan komplotannya dibekuk Tim Resmob Polres Serang.
Pasutri dan para pelaku berhasil menggasak sepeda motor para korban dengan modus menjadi anggota intel kepolisian.
Pasutri itu RW (34) dan isterinya RL (40) serta AA (33) yang ketiganya merupakan warga Jalan Lagoa Terusan, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Baca Juga: Hey Camkan Ini! Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta Larang Warga Bermewah-mewahan Jelang Nataru
Dari pelaku diamankan barang bukti 3 unit motor, handphone dan lencana intelijen.
Wakapolres Serang Kompol Arya Fitri Kurniawan mengatakan, terbongkarnya kasus penipuan dengan modus anggota intel polisi ini terungkap, dari laporan Dirmanto (47) warga Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
“Korban kehilangan motor Honda PCX A 2855 EA saat dikendarai anaknya di sekitar danau Desa Situterate, Kecamatan Cikande pada Kamis 23 Nopember kemarin sekitar pukul 15.00,” katanya 20 Desember 2023.
Baca Juga: Tunggakan Sewa Kios Pasar Bikin PAD Anjlok, DPRD Pandeglang Minta OPD Terkait Dievaluasi
Arya menjelaskan awalnya, anak dari pelapor Revi dan Resti yang tengah berkendara dihentikan oleh pelaku RW dan RL, sedangkan pelaku lainnya memantau situasi dari jarak sekitar 50 meter.
“Ketika dihentikan, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan meminta bantuan kepada korban untuk memantau rumah penjahat,” katanya.
“Korban yang masih berusia dibawah umur ini percaya dan pergi melihat rumah dalam gang yang disebut milik pelaku kejahatan,” jelasnya.
Baca Juga: Cara Pinjam Uang di Lazada Rp 500 Ribu, Syarat Mudah dan Anti Ribet
Arya menambahkan disaat korban ikut memantau rumah, pelaku kemudian mengajak salah satu korban yaitu Revi pergi ke Pasar Cikande.
Setiba di pasar, pelaku RW meminjam motor korban dengan alasan menjemput Resti.
“Lantaran percaya, korban menyerahkan motornya namun setelah ditunggu tidak kunjung datang. Merasa ditipu, korban mengadu ke orang tuanya dan selanjutnya dilaporkan ke Mapolres Serang,” tambahnya.
Baca Juga: A Good Day To Be A Dog Episode 11 Sub Indo: Cha Eun Woo dan Park Gyu Young Saling Mendukung
Arya menerangkan dari laporan dan keterangan para korban, tim Resmob Polres Serang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus ketiga pelaku di daerah Bekasi, Jawa Barat dan Koja, Jakarta Utara.
“Pelaku kita amankan di 2 tempat berbeda di wilayah Jawa Barat dan Jakarta pada Jumat 15 Desember 2023 kemarin,” terangnya.
Arya menegaskan dari hasil pemeriksaan penyidik, para pelaku sudah belasan kali melakukan kejahatan, dengan bermodalkan lencana intel kepolisian.
Baca Juga: Viral Pria Berseragam TNI Cekcok dengan Sopir Truk, Penyebabnya Sangat Sepele
“Para pelaku mengaku sudah belasan kali melakukan aksi penipuan motor dengan modus mengaku sebagai anggota polisi,” tegasnya.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka telah melakukan aksi kejahatan sebanyak 12 kali di sejumlah daerah di Jawa Barat, dan dua kali di wilayah hukum Polres Serang.
“Motor hasil kejahatan dijual kepada penadah di daerah Jawa Tengah dengan harga berkisar Rp 6 juta hingga Rp 7 juta, tergantung tahun keluaran dan kondisi motor,” tambahnya.
Andi menjelaskan kepolisian masih melakukan pengembangan, dan mengejar satu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Satu pelaku yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran,” jelasnya. ***

















