BANTENRAYA.COM – Dewan Pengurus Provinsi Banten Perkumpulan Jasa Konsultan Indonesia atau Perkonindo Provinsi Banten menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan atau SMAP.
Bimtek SMAP akan digelar selama dua hari pada esok hari Senin 30 Juni hingga Selasa 1 Juli 2025 di Hotel Lynn Kota Serang.
Bimtek SMAP bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan penerapan SMAP kepada para pengurus dan anggota Perkonindo Provinsi Banten.
Dengan adanya bimtek diharapkan para anggota dan pengurus mengerti sehingga bisa menghindari adanya penyuapan dalam pekerjaan di Pemerintah Provinsi Banten.
Baca Juga: Regenerasi Petani di Banten Mandeg, 80 Persen Usianya di Atas 50 Tahun
Ketua Perkonindo Provinsi Banten Dedi Ahyadi mengatakan, Bimtek SMAP yang akan diajarkan kepada para pengurus berbasis ISO 37001:2016.
ISO 37001:2016 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Standar ini bertujuan membantu organisasi, baik sektor publik maupun swasta, untuk membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan program anti penyuapan.
“Dengan menerapkan standar ini, organisasi dapat mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi praktik penyuapan,” kata Ahyadi.
Ahyadi mengatakan, Perkonindo Provinsi Banten berkomitmen untuk menciptakan suasana kerja yang bersih dari aksi korupsi dan suap.
Karena itu, bimtek ini penting digelar sehingga organisasi Perkonindo Provinsi Banten bisa terhindar dari praktik suap.
“Komitmen kami sesuai dengan visi misi Gubernur Banten Andra Soni yang menginginkan tidak ada korupsi di Pemerintah Provinsi Banten. ***