BANTENRAYA.COM – Budidaya tambak udang di pesisir pantai selatan Kabupaten Pandeglang menjadi peluang bisnis yang menjanjikan.
Bagaimana tidak, investasi perusahaan tambak udang ini setiap tahunnya bisa mencapai miliaran rupiah.
Bahkan, usaha tambak udang di Pandeglang setiap tahunnya mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Santri Nasional, Cocok untuk Status WhatsApp, Facebook atau Instagram
Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPPTSP Pandeglang mencatat, ada sekitar 33 perusahaan tambak udang di Kabupaten Pandeglang.
Usaha tambak udang ini tersebar di wilayah Kecamatan Sumur sebanyak 13 perusahaan, Kecamatan Cikeusik 16 perusahaan. Lalu Kecamatan Sukaresmi 1 perusahaan, dan Kecamatan Panimbang sebanyak 3 perusahaan.
Kepala DPMPPTSP Pandeglang Ida Novaida mengatakan, 33 perusahaan tambak udang tersebut sudah memiliki izin resmi dari pemerintah.
“Itu semua sudah berizin,” kata Ida, Kamis 21 Oktober 2021.
Menurutnya, wilayah selatan merupakan daerah yang sangat cocok untuk para investor yang ingin menanamkan modalnya untuk usaha tambak udang.
“Wilayah itu memang cocok untuk usaha tambak, karena sudah sesuai dengan aturan,” katanya. ***

















