BANTENRAYA.COM – Pemerintah dan DPR RI telah mengesahkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih sebesar Rp49,8 juta untuk 2023 ini.
Bipih tersebut yang akan dibayarkan jemaah haji dibayarkan dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji BPIH sebesar Rp90,5 juta yang ditetapkan Pemerintah dan DPR RI.
Artinya, jemaah haji hanya akan membayarkan sebesar 55,3 persen dari total BPIH Rp90,5 juta, dan sisa ongkos haji dibayarkan dari dana manfaat pembiayaan haji sebesar 44,7 persen atau sebesar Rp40,7 juta.
Baca Juga: Pemprov Banten Dorong Smart Provinsi 2024 Menggunakan Digitalisasi Untuk Efesiensi Anggaran
Sementara untuk rincian pelunasan atau lunas tunda dibebankan secara bervariasi untuk tahun yang berbeda.
Jika jemaah sudah melakukan lunas tunda pada 2020, maka tidak akan ada biaya penambahan.
Lalu untuk lunas tunda pada 2022 dibebankan sebesar Rp9,4 juta dan lunas tunda pada 2023 dibebankan menjadi Rp23,5 juta sisa yang harus dibayarkan.
Baca Juga: Anak-Anak Sibuk Main Game, Permainan Tradisional di Kabupaten Serang Terancam Punah
Dikutip Bantenraya.com dari YouTube DPR RI pada Rabu 15 Februari 2023, keputusan dana haji tersebut diambil dalam rapat dengar pendapat antara Kementerian Agama (Kemenag) dengan Komisi VIII DPR RI di gedung DPR RI pada Rabu 15 Februari 2023 pukul 21.00 WIB.
Dimana hanya ada satu fraksi yang melakukan penolakan yakni Fraksi PKS.
Sementara fraksi lainnya di DPR Ri menyepakati usulan bersama yang ditentukan yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih sebesar Rp49,8 juta dari BPIH sebesar Rp90,5 juta.
Baca Juga: Bangun Pabrik Baru, PT Chandra Asri Investasikan 5 Miliar Dollar di Cilegon
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Men menjelaskan, memberikan apresiasi atas penentuan BIPIH yang dinilai sangat akomodatif.
“Dengan biaya tersebut diharapkan sudah sesuai dengan kemampuan jamaah dan sudah mengedepankan kualitas pelayanan ibadah haji,” katanya.
Gus Men menyampaikan, jika 2 pekan pembahasan dana haji telah berhasil menurunkan BPIH yang semula sebesar Rp98,9 juta menjadi Rp90,8 juta saja dengan melakukan efisiensi berbagai hal.
Baca Juga: Stadion Gelora Geger Cilegon Belum Layak Gelar Pertandingan Sepakbola Resmi, Fasilitas Ini Belum Ada
“Sekarang ini membuktikan jika demokrasi bisa menyelesaikan problem umat. Artinya Pemerintah dan DPR tidak tuli dengan aspirasi yang disampaikan masyarakat,” pungkasnya. ***


















