BANTENRAYA.COM – Wacana kenaikan ongkos haji pada 2023 yang diusulkan Kementerian Agama atau Kemenag RI dinilai bakal beratkan calon jemaah haji.
Bahkan, diprediksi banyak calon jemaah haji yang akan kesulitan melakukan pelunasan dengan ongkos haji yang naik hampir 2 kali lipat sebesar Rp69.193.733,60.
Angka tersebut jauh di atas ongkos haji jika dibandingkan sebelumnya pada 2022 hanya sebesar Rp39.886.009.
Baca Juga: Nobar Film Balada Si Roy di MOS, Walikota Serang: Kota Jawara Bukan Cerminkan Kesombongan!
Sebelumnya, Menteri Agama atau Menag RI Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menggelar rapat kerjasama dengan Komisi VIII DPR RI dan mewacanakan adanya kenaikan ongkos haji bagi para calon jamaah haji yang berangkat pada 2023.
Salah satu Pegiat Perjalanan dan Bimbingan Haji serta Umrah Ahyadi Sanusi menyatakan, jika kenaikan yang hampir mencapai 100 persen dari tahun sebelumnya dipastikan akan memberatkan para calon Jemaah haji, terutama dalam hal pelunasan.
Dimana pada 2022 ongkos haji mencapai kisaran Rp 39.886.009.
Baca Juga: Terbaru Kode Redeem FF Free Fire 25 Januari 2023, Klaim Diamond, Senjata Hingga Skin Epic Gratis
“Sudah pasti akan berpengaruh terhadap jamaah, khususnya buat jamaah reguler yang memang sudah susah payah menabung untuk melunasi dan bisa berangkat sesuai jadwal antrian. Kalau begini kan mereka berpikir untuk biaya pelunasannya,” katanya, Selasa 24 Januari 2023.
Di sisi lain, jelas Ahyadi, pemerintah arab saudi sebenarnya menurunkan biaya ongkos haji 30 persen, sementara kebalikannya pemerintah malah menaikkan ongkos naik haji (ONH).
“Sangat ironis sekali, mohon dikaji ulang lah. Apalagi kenaikannya 100 persen sangat memberatkan ditengah Arab Saudi menurunkan biaya haji,” ujarnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Shayne Pattynama, Bek Kiri Naturalisasi Timnas Indonesia
Ahyadi menyampaikan, saat ini juga sudah banyak jamaah haji yang mengeluh soal ONH yang akan dinaikan tersebut.
Sebab, kebanyakan dari jamaah kebaratan dan bingung untuk melakukan pelunasan nantinya jika kebijakan tersebut diterapkan.
“Kalau belum pelunasan maka harus ikut yang terbaru, sementara itu mereka bingung nantinya saat pelunasan. Sebab, kenaikannya sangat tinggi dua kali lipat,” katanya.
Baca Juga: 2 Bulan Sembunyi di Hutan, Buronan Curanmor Ditangkap Plus Diberi Hadiah Timah Panas
Sementara itu, Jokowi menegaskan kenaikan ongkos tersebut masih sebatas kajian saja.
Artinya Pemerintah RI dalam hal ini Kemenag RI belum memastikan angka tersebut akan direalisasikan.
“Biaya masih dalam proses kajian,” katanya.
Baca Juga: Kepincut, Kota Gorontalo Adopsi Sistem Ruang Pintar Milik Pemkab Pandeglang
Jokowi menegaskan, jika belum ada angka yang dipatok, terutaka akumulasi sebesar Rp 69.193.733 yang dibebankan kepada para calon jemaah haji nantinya.
“Belum final, belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” pungkasnya. ***
Suasana Kabah yang ramai dikunjungi jamaah haji.Pixabay/konevi