BANTENRAYA.COM – Mantan anggota DPR RI Akbar Faizal memperotes tuntutan terhadap Richard Eliezer, terdakawa pembunuhan Brigadir Yosua.
Akbar Faizal protes soal tuntutan dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua itu, Richard atau Bharada E yang dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Tuntutan terhadap Bharada E 12 tahun itu membuat banyak orang kecewa karena tersangka lain dituntut lebih rendah, salah satu yang kecewa adalah Akbar Faizal.
Baca Juga: AC Milan Main Impresif, tapi Maaf Inter Milan yang Jadi Juara Piala Super Italia
“Yth Pak Jaksa Agung, Terdakwa Richard Eliezer yang pengakuannya jadi pintu masuk terbongkarnya kasus ini kok dituntut 12 thn?,” tanya Akbar dalam akun twitter pribadinya dikutip Bantenraya.com, Kamis 19 Januari 2023.
Ia menyoroti tuntutan terhadap Putri Cendrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf yang hanya dituntut delapan tahun.
“Makna Justice Collaboratornya dimana? Saya mewakili pertanyaan dan kekecewaan banyak orang pak,” katanya.
Cuitan Akbar Faizal itu mendapat beragam komentar dari warganet terutama yang sependapat mantan politikus Hanura itu.
“Kalau gini lebih baik fakultas hukum di seluruh Indonesia mending dibubarkan saja menjadi jurusan paling tidak bermanfaat untuk masyarakat,” kata @PenontonUmum_.
Sementara itu pemilik akun Twitter @IbrahimHarahap3 menilai tim jaksa sudah cermat dan cerdas membacakan tuntutannya.
Baca Juga: Rian Mahendra Unggah Foto Bareng Bus Bertuliskan Sholawat, Balik Lagi ke PO Haryanto?
Namun tiba diujung mau membacakan besaran tuntutan, masuk WA dari atasan yang menetapkan besaran tuntutan sehingga penetapan yg nggak nyambung dengan paparan jaksa.
“Membuat jaksa-jaksa kaget dan terbengong-bengon, lalu terisak-isak membacakannya. Intervensi?,” tulisanya.***
Mantan anggota DPR RI Akbar Faizal
Tangkapan layar cuitan Akbar Faizal pada akun twitter pribadinya dikutip Bantenraya.com, Kamis 19 Januari 2023.



















