Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Berkilah Tak Usir Pedagang, PT Krakatau Sarana Properti Sebut PKL Tak Punya Legalitas

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
18 Januari 2023 | 21:35
Berkilah Tak Usir Pedagang, PT Krakatau Sarana Properti Sebut PKL Tak Punya Legalitas

Pedagang kaki lima di Kompleks Perumahan Krakatau Steel Cilegon.  Gilang bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – PT. Krakatau Sarana Properti akhirnya angkat suara terkait rencana pengusiran pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Kompleks Perumahan Krakatau Steel atau KS. 

Di mana, keresahan pedagang bermula saat muncul surat edaran dari PT Krakatau Sarana Properti beberapa waktu lalu yang disebarkan ke PKL di Kompleks Perumahan KS. 

Beberapa titik yang banyak PKL seperti di Simpang Jalan Yasin Beji atau Stadion Krakatau Steel, di seberang Masjid Al Muthowwir, di seberang Rumah Sakit Krakatau Medika, di Jalan Hamim, dan beberapa titik lokasi PKL lain.

Rencana pengusiran pedagang oleh PT KSP juga telah diterbitkan surat dari PT KSP 5 Januari 2023 Perihal Pengosongan Tempat Berdagang Di Area Perumahan PT KS.

Baca Juga: Tilap Bantuan PIP Eks Kepala SMPN 17 Tangsel Dituntut Hukuman Penjara 3,8 Tahun 

Sebelumnya, PT KSP juga telah melayangkam surat pasa 28 Desember 2022 tentang Larangan Berdagang di Area Perumahan KS. 

Surat Peringatan tersebut ditandatangani Manajer Departemen Industrial Estate dan Housing PT KSP Agung Laksono Nugroho. 

Surat peringatan telah dilayangkan, terakhir pada Jumat, 6 Januari 2023 pihaknya kembali mendapatkan surat peringatan kedua untuk tidak berjualan di Komplek Perumahan KS.

Manager Corporate Secretary PT Krakatau Sarana Properti atau KSP Ahmad Iqbal menjelaskan, PT KSP sebagai pengelola Kawasan Industri Krakatau saat ini tengah melakukan proses penertiban ataupun sterilisasi di Kawasan Industri Krakatau khususnya terkait para PKL yang tidak memiliki surat izin resmi berdagang ditempat yang tidak semestinya.

Baca Juga: Kejati Banten Tahan Eks Pejabat Bank Himbara diduga telah menggelapkan uang nasabah sebesar Rp8,5 miliar.

Sebelumnya, kata Iqbal, PT KSP mengklaim sudah melakukan sosialisasi awal, kemudian melakukan tahapan lanjutan dengan mengirimkan surat resmi  pertama pemberitahuan kepada para pedagang yang sudah terdata sebelumnya pada tanggal 28 Desember 2022.

Lebih lanjut kata Iqbal, kemudian PT KSP melalukan follow up berikutnya dengan mengeluarkan surat pemberitahuan yang kedua di hari Jumat 6 Januari 2023 dan memberikan kelonggaran batas waktu pengosongan area hingga 11 Januari kemarin.

“Yang perlu digarisbawahi adalah Kawasan Industri Krakatau merupakan kawasan industri Objek Vital Negara yang berada dalam pengelolaan dan tanggung jawab PT Krakatau Sarana Properti,” kata Iqbal melalui press rilis yang diterima Bantenraya.com pada Rabu, 18 Januari 2023. 

“Terkait hal ini dan atas instruksi dari pimpinan serta juga penyelarasan tata ruang di kawasan industri, kami harus menertibkan tempat-tempat yang tidak pada fungsinya,” ujarnya.

Baca Juga: Biodata dan Pengalaman Agus Nizar Vidiansyah Direktur Pengembangan Usaha dan Portofolio PT Krakatau Steel

“Contohnya pedagang PKL yang berada di KH Yasin Beji dan lokasi lainnya di kawasan KSP. Yang perlu dicatat mereka bukan di bongkar paksa,” ucapnya.

“Jadi jangan sampai persepsi masyarakat Cilegon bias dengan adanya pemberitaan yang tidak cover both side, seolah-olah selama ini mereka mempunyai izin resmi untuk berdagang kemudian dengan semena-mena kami usir atau bongkar paksa,” katanta lagi.

“Kami jelaskan bahwa para PKL tersebut baik yang diatas atau kurang dari 5 tahun yang berdagang selama ini, tidak memiliki izin resmi ataupun sebelumnya mereka bersurat terlebih dahulu kepada PT KSP,” tandasnyam

BACAJUGA:

Would You Marry Me episode 1

Tayang Perdana! Would You Marry Me Episode 1 Sub Indo, Drakor Jung So Min dan Choi Woo Shik

10 Oktober 2025 | 18:22
wisuda

Bikin Mewek! Sehari Usai Hadiri Wisuda, Ayah Wanita Ini Meninggal Dunia

10 Oktober 2025 | 16:53
to the moon episode 7

Spoiler Drama To The Moon Episode 7 Sub Indo: Da Hae, Eun Sang dan Ji Song Kerja Part Time

10 Oktober 2025 | 16:24
Felicia Novenna bake n brind

Profil Felicia Novenna, Pemilik Bake n Grind yang Viral Usai Klaim Gluten Free

10 Oktober 2025 | 16:05

“Apalagi selama ini lokasi jualan mereka pada umumnya di depan jalan dan tidak pada tempatnya,” lanjut Iqbal

“Sebelum kita menertibkan para PKL tersebut, kami pun sudah melakukan komunikasi dengan sosialisasi,” terangnya.

Baca Juga: Tahun Kelinci Air Warga Tionghoa Serang Perekonomian dan Keamanan Negara Baik

“Lalu kami melakukan pendataan awal terkait sekitar 35 pedagang kaki lima tesebut. Selanjutnya KSP memberikan surat resmi kepada seluruh PKL dengan tembusan ke Kapolsek Purwakarta, pihak Kecamatan Purwakarta dan Kelurahan Kotabumi dan Kebondalem, untuk mengosongkan area tempat mereka berjualan dengan memberikan tenggang batas waktu yang sangat manusiawi,” klaimnya.

“Jadi bukan tiba-tiba kami memberikan surat pemberitahuan misalnya hari ini kemudian besoknya para PKL tersebut harus segera mengosongkan tempat mereka berjualan. Artinya kami sudah memberikan waktu yang cukup agar para PKL tersebut bisa mempersiapkan diri,”  kata Ahmad Iqbal.

Ia menjelaskan, sebelumnya pihak PT KSP sudah bertemu langsung dengan para perwakilan PKL dan juga melakukan dialog yang mengedepankan musyawarah, serta memberikan jalan keluar yang sangat rasional.

“Pada hari Senin 9 Januari kemarin, perwakilan manajemen PT KSP (Bapak Agung, Bapak Handi, Bapak Harivan) melakukan tatap muka langsung dengan para PKL yang turut dihadiri oleh Kapolsek Purwakarta, camat maupun lurah setempat,” ucapnya.

Baca Juga: Berikut Ini 20 Ucapan Tahun Baru Imlek 2023, Bikin Perasaan Haru

“Hasil akhir dari musyawarah tersebut, PT KSP menyampaikan dan memberikan solusi yakni relokasi di The Jungle atau di Krakatau Junction. Selain itu KSP memberikan keringanan lainnya dengan tidak memungut biaya apapun khususnya pada bulan pertama,” ujarnya.

“Namun untuk selanjutnya diharapkan mereka mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh KSP, sama seperti para pedagang lainnya yang sudah lebih dulu menempati di dua tempat tersebut,” tandasnya.

“Sebenarnya kami tidak melarang mereka berjualan asalkan tidak dipinggir jalan. Kami pun juga memberi informasi, misalnya Bapelkes rencananya mau butuh pedagang makanan untuk di kantin mereka. Jika pihak Bapelkes butuh sesuai dengan ketentuan standarisasi mereka, silahkan para pedagang tersebut mencoba untuk berjualan disana, asalkan mengikuti peraturan yang sudah mereka buat,” imbuhnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong RUU PPRT, Pekerja Rumah Tangga Harus Mendapatkan Perlindungan Haknya

Iqbal berharap, masalah penertiban ini dapat diselesaikan dengan sebaik mungkin dan para PKL yang masih beroperasi dapat mematuhi hingga batas waktu yang sudah ditetapkan.

“PT KSP sangat berharap penyelesaian masalah ini bisa berlangsung secara damai, karena secara legalitas pun mereka tidak memiliki landasan hukum yang kuat,” katanya. 

“Namun kami telah memberikan solusi yang terbaik dan harapannya kedepan tidak akan ada lagi para pedagang yang berjualan di sekitar KH Yasin Beji atau ditempat Kawasan Industri Krakatau yang tidak pada tempatnya,” tutup Ahmad Iqbal.*

 

 

 

Tags: diusir
Previous Post

Foto Syur Aktor Wulan Guritno Bikin Resah Warganet, Ada Tulisan Open BO

Next Post

Disnakertrans Kota Serang Bantah Soal Adanya Laporan Karyawan PT World Innovative Telecommunication

Related Posts

Would You Marry Me episode 1
Nasional

Tayang Perdana! Would You Marry Me Episode 1 Sub Indo, Drakor Jung So Min dan Choi Woo Shik

10 Oktober 2025 | 18:22
wisuda
Nasional

Bikin Mewek! Sehari Usai Hadiri Wisuda, Ayah Wanita Ini Meninggal Dunia

10 Oktober 2025 | 16:53
to the moon episode 7
Nasional

Spoiler Drama To The Moon Episode 7 Sub Indo: Da Hae, Eun Sang dan Ji Song Kerja Part Time

10 Oktober 2025 | 16:24
Felicia Novenna bake n brind
Nasional

Profil Felicia Novenna, Pemilik Bake n Grind yang Viral Usai Klaim Gluten Free

10 Oktober 2025 | 16:05
My Youth Episode 11
Nasional

Spoiler Drama My Youth Episode 11 Sub Indo: Penyakit Sunwoo Hae Kambuh, Je Yeon Lakukan Ini

10 Oktober 2025 | 15:12
lowongan kerja PT Enseval Putra Megatrading
Nasional

Lowongan Kerja PT Enseval Putra Megatrading Terbaru 2025, Peryaratan Sangat Mudah

10 Oktober 2025 | 14:42
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sentil Kinerja PT ABM, Komisi III DPRD Banten Sarankan Lebih Baik Dibubarkan Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mobil listrik Hyundai IONIQ 6

Mobil Listrik Hyundai Tawarkan IONIQ 6 Gunakan Material Alami

10 Oktober 2025 | 22:09
tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda