Senin, 2 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kompensasi PHK Tak Sesuai, Karyawan PT World Innovative Telecommunication Ngadu ke Komisi II DPRD Kota Serang

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
16 Januari 2023 | 14:45
Kompensasi PHK Tak Sesuai, Karyawan PT World Innovative Telecommunication Ngadu ke Komisi II DPRD Kota Serang

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Jumhadi saat berbincang dengan karyawan PT World Innovative Telecommunication di ruang Komisi II DPRD Kota Serang, Senin 16 Januari 2023. Harir Baldan Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tiga karyawan PT World Innovative Telecommunication atau perusahaan yang bergerak di bidang marketing mempromosikan produk Oppo mengadu ke Komisi II DPRD Kota Serang, Senin 16 Januari 2023.

Kedatangan tiga perwakilan PT World Innovative Telecommunication ini, lantaran statusnya digantung, selain itu pemberian pesangon tidak sesuai peraturan undang-undang.

Tiga perwakilan karyawan PT World Innovative Telecommunication ini diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Jumhadi dan dua anggotanya Mad Buang, serta Muhtar Effendi di ruang Komisi II DPRD Kota Serang.

Baca Juga: Sinopsis Tajwid Cinta Episode 64 Hari ini 16 Januari 2023: Alina Bongkar Rahasia Mama Nadia Soal Syifa

Koordinator karyawan PT World Innovative Telecommunication, Fahmi Islami mengatakan, pihaknya mengadu ke Komisi II DPRD Kota Serang, lantaran pilihan kompensasinya tidak sesuai Undang-undang.

“Saya katakan untuk pilihan kompensasi nggak sesuai. Saya mau yang sesuai dengan ketentuan UU. Saya kasih rincian yang sesuai undang-undang,” ujar Fahmi Islami, kepada Bantenraya.com, usai audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Serang.

Fahmi Islami menyebutkan, sebelum dirinya dan dua rekannya diputus hubungan kerja atau PHK, ada 26 karyawan PT World Innovative Telecommunication yang posisinya sebagai back office diPHK lebih dahulu.

Baca Juga: Bos Golkar Banten Minta Kader Terjun Bantu Warga Terdampak Gelombang PHK Besar-Besaran

“Beberapa dari mereka saya sudah minta keterangan bahwa mereka itu dikasih pilihan. Dalam arti dipaksakan untuk memilih ini (PHK-red) dengan kompensasi yang tidak sesuai itu, dan mereka sudah tandatangani,” sebut dia.

Fahmi Islami menjelaskan, berdasarkan keterangan 26 karyawan yang tanda tangan surat pengunduran diri dan ditulis tangan, kedua tanda tangan bepartri yang di situ juga tertuang nominalnya.

“Saya sempat mintakan fotonya atau bukti tandatangannya, tapi mereka nggak pegang. Dari nominal yang saya tanyakan, saya lihat di UU tidak sesuai,” jelas dia.

Baca Juga: Tinggal Klik Gratis! 15 Link Twibbon Imlek 2023 dengan Desain Terbaru, Terpopuler dan Paling Banyak Dicari

BACAJUGA:

Pengaturan lalu lintas penyebrangan di Pelabuhan

Mulai 13 Maret, ASDP Berlakukan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Lebaran

2 Maret 2026 | 08:26
israel

Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

1 Maret 2026 | 21:35
Ilustrasi artis bermain tenis. (freepik/freepik)

Peringati Hari Tenis Sedunia, Inilah Deretan Selebriti yang Hobi Bermain Tenis Lapangan

1 Maret 2026 | 17:36
Drakor Undercover Miss Hong. (X/@CJnDrama)

Spoiler Undercover Miss Hong Episode 14: Jung Woo Setujui Kerja Sama dengan Geum Bo?

1 Maret 2026 | 17:29

Fahmi bersama dua rekannya pun mengadukan hal tersebut kepada Komisi II DPRD Kota Serang. Pengaduan ke DPRD Kota Serang dilakukan agar perusahaannya disiplin dan patuh terhadap undang-undang.

“Makanya itu yang lagi kita perjuangkan, supaya perusahaan ini bisa disiplin dan tunduk terhadap UU yang berlaku untuk memberikan pesangon atau hak-hak karyawan sesuai dengan UU,” katanya.

Fahmi Islami mengaku dirinya bersama dua rekannya hingga kini belum menerima pesangon dari perusahaannya.

“Pesangon belum. Sampai sekarang buat kita bertiga belum diputuskan. Untuk pesangon yang 26 karyawan variatif. Dalam arti sesuai masa kerja. Dan yang diterima itu besarannya setengah dari yang seharusnya ditambah satu bulan gaji,” tutur Fahmi Islami.

Fahmi Islami menerangkan, satu bulan gaji dari perusahaannya merupakan uang penghargaan masa kerja karyawan yang terdampak PHK sepihak.

“Padahal dalam UU ini penghargaan masa kerja sesuai dengan masa kerjanya juga. Jadi nggak ada bilang spesifik satu bulan gaji,” terang dia.

Fahmi Islami mengungkapkan, alasan perusahaannya memPHK karyawannya secara sepihak, karena pertimbangan untuk efesiensi.

“Yang sering kita dengar untuk teman-teman yang masih ada di perusahaan, bisa menerima income yang lebih layak. Karena kita di bidang penjualan,” ungkapnya.

Menurut Fahmi Islami, setelah melakukan pertemuan kedua dengan perwakilan pimpinan perusahaan, pernyataan perwakilan pimpinan perusahaan kembali berubah lagi.

“Bilangnya saya nggak di PHK, tapi anehnya status saya sebagai karyawan saat ini juga dipertanyakan, karena saya nggak pegang area dan saya nggak melakukan apa-apa,” kata Fahmi Islami.

Setelah statusnya digantung oleh perusahaannya, Fahmi mengaku pihaknya belum dikurangi gajinya, lantaran gajian bulan Februari belum turun.

“Belum, karena ini kan baru berjalan. Jadi nanti itu akan terlihat di bulan Febuari karena gajiannya di Februari,” tutur dia.

“Jadi statusnya masih menggantung. Sekarang yang ingin kita dorong adalah, segera keluarkan surat pemutusan hubungan kerjanya, dan berikan kompensasi sesuai dengan UU. Kita nggak masalah diPHK,” imbuh Fahmi Islami.

“Belum (belum mengundurkan diri-red). Saya masih memperjuangkan ini. Belum membuat surat dan surat keputusan dari perusahaan kita juga belum ada. Cuma by lisan,” akunya.

Fahmi Islami mengaku setelah pertemuan kedua dengan perwakilan pimpinan perusahaannya, belum ada lagi jawabannya.

“Karena kita ke perusahaan ini udah mentok dan digantungin, makanya kita mengadukan ke pemerintah dalam hal ini Komisi II,” beber dia.

“Kalau ngaduin ke Disnaker, sebelum kita banyak yang udah ngaduin, dan hasilnya belum maksimal makanya kita coba lewat legislatif,” tandasnya. *

Tags: pesangon
Previous Post

Sinopsis Tajwid Cinta Episode 64 Hari ini 16 Januari 2023: Alina Bongkar Rahasia Mama Nadia Soal Syifa

Next Post

2 Pria yang Tewas di Hutan Karet Cijaku Lebak Ternyata Datang ke Banten untuk Mencari Dukun Santet

Related Posts

Pengaturan lalu lintas penyebrangan di Pelabuhan
Nasional

Mulai 13 Maret, ASDP Berlakukan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Lebaran

2 Maret 2026 | 08:26
israel
Nasional

Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

1 Maret 2026 | 21:35
Ilustrasi artis bermain tenis. (freepik/freepik)
Nasional

Peringati Hari Tenis Sedunia, Inilah Deretan Selebriti yang Hobi Bermain Tenis Lapangan

1 Maret 2026 | 17:36
Drakor Undercover Miss Hong. (X/@CJnDrama)
Nasional

Spoiler Undercover Miss Hong Episode 14: Jung Woo Setujui Kerja Sama dengan Geum Bo?

1 Maret 2026 | 17:29
Aktivitas kendaraan masyarakat yang tinggi menjelang buka puasa di Pasar Lama Kota Serang. (Dok/MSK)
Nasional

Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Berburu Takjil Supaya Tetap Aman di Jalan

1 Maret 2026 | 13:46
Tiga pemain Dewa United Banten FC berlatih jelang lawan Bhayangkara FC di pekan ke-24 BRI Super League 2025-2026. (Instagram @dewaunitedfc)
Nasional

Dewa United Vs Bhayangkara FC, Sama-sama Lagi On Fire

1 Maret 2026 | 13:06
Load More

Popular

  • Seremonial purna tugas Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M Tauchid Jumat (27/2/2026) dihadiri Gubernur Banten Andra Soni. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

    Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spoiler Undercover Miss Hong Episode 14: Jung Woo Setujui Kerja Sama dengan Geum Bo?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POCO Siapkan X8 Pro dan X8 Pro Max, Ini Bocoran Speknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Huawei Mate X7 Siap Rilis, Bawa Fitur Tahan Air dan Super Fast Charging 66W

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan JLS Cilegon Ditarget H-10 Mudik Lebaran, Progres Diklaim Jalan 60 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pengaturan lalu lintas penyebrangan di Pelabuhan

Mulai 13 Maret, ASDP Berlakukan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Lebaran

2 Maret 2026 | 08:26
Ketua KONI Kabupaten Serang Agus Irawan memberikan sambutan saat acara buka puasa bersama.

Ingin Fokus Mengabdi Jadi Guru Alasan Agus Irawan Mundur dari Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026 -2030

2 Maret 2026 | 07:15
israel

Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

1 Maret 2026 | 21:35
Ilustrasi jalan minim penerangan. (Freepik.com/ wirestock)

Jalur Wisata di Provinsi Banten Masih Minim Penerangan

1 Maret 2026 | 20:34

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda