BANTENRAYA.COM – Sebanyak 516 pejabat fungsional di Lingkup Pemerintahan Kota atau Pemkot Cilegon direncanakan akan diambil sumpahnya pada Senin, 16 Januari 2023.
Pengambil sumpah dilakukan dalam rangka penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional.
516 pejabat akan dilantik menjadi Pejabat Fungsional oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian.
Baca Juga: Gara-Gara Liga 2 Dihentikan, Atta Halilintar Mengaku Kapok
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Cilegon, Achmad Jubaedi membenarkan adanya pelantikan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional.
Jumlah yang akan dilantik ke jabatan baru sebanyak 516 orang.
516 jabatan fungsional terdiri dari 46 orang jabatan fungsional melalui formasi CPNS, 357 orang dari PPPK formasi jabatan fungsional, 2 orang jabatan fungsional Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur, 3 orang jabatan fungsional Perencana, 1 orang jabatan fungsional Pamong Belajar.
Selanjutnya, 1 orang jabatan fungsional tenaga formasi fungsional tenaga formasi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, 42 orang jabatan fungsional Kepala Sekolah, 11 orang jabatan fungsional Penilik dan 1 orang jabatan fungsional Pengawas Sekolah.
“Pelantikan direncanakan dimulai pada pukul 07.30 WIB,” kata Mantan Kepala Diskominfo Kota Cilegon.
Jubaedi enggan berkomentar terkait dengan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Baca Juga: Dua Pemuda Tewas Misterius di Tengah Hutan Karet di Lebak, Kedua Tangan Kondisi Terikat Kabel
“Itu menjadi ranah pimpinan (Walikota Cilegon Helldy Agustian). Prinsipnya, jika diminta Pak Wali dan Pak Sekda Segera dilakukan pelantikan, kita (BKSDM Cilegon) siap,” katanya.
Ia berharap dengan adanya penyederhanaan birokrasi mampu meningkatkan kinerja ASN menjadi lebih baik.
“Penyederhanaan birokrasi ini dapat meningkatkan kinerja ASN yang lebih baik,” tutupnya.***
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Cilegon, Achmad Jubaedi.
Gillang / Bantenraya.com



















