BANTENRAYA.COM — Pusat Telaah Informasi Regional atau Pattiro Banten memberikan catatan atas kinerja Pemprov Banten selama tahun 2022 lalu.
Total ada 3 catatan yang dibuat Pattiro Banten dalam menilai kierja Pemprov Banten.
Catatan itu juga sebagai salah satu catatan bagi Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar yang dibuat oleh Pattiro Banten.
Baca Juga: Link Nonton Film Lady Chatterleys Lover yang Sedang Viral, Cocok Disaksikan untuk Suami Istri
Direktur Eksekutif Pattiro Banten Panji Bahari Noor Romadhon mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten memang telah banyak melakukan pembangunan.
Meski demikian, pembangunan yang dilakukan belum banyak dirasakan oleh kebanyakan masyarakat.
Berikut 3 catatan untuk Pemprov Banten.
Pertama, hasil penilaian Reformasi Birokrasi (RB) pada beberapa sasaran mendapatkan nilai yang tidak memuaskan, stagnan dan bahkan menurun, dalam kurun tiga tahun terakhir (2018-2021).
Sasaran RB bersih dan akuntabel mendapatkan nilai B. Tingkat Kapabilitas APIP tahun 2020 berada pada level 3, turun menjadi level 2 di tahun 2021.
Sementara kualitas SPIP yang nilainya 3.5 di tahun 2020 turun menjadi nilai 3 di tahun 2021.
Baca Juga: Banten Masih Berpotensi Diterjang Hujan, Warga Diminta untuk Tetap Waspada
Sasaran RB efisien dan efektif juga mengalami nilai yang sama yaitu nilai B.
Sementara sasaran RB pelayanan publik yang berkualitas mendapatkan nilai baik, Nilai Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) semakin baik dari 3.3 di tahun 2020, naik menjadi 3.45 tahun 2021.
Namun berbeda dengan Indeks SKM, Indeks Keterbukaan Informasi Publik selama 3 tahun (2020-2022), mengalami kenaikan mencapai angka 97.91 di tahun 2022, walaupun di tahun 2021 terjun bebas dengan angka 91.7, menurun dari tahun 2020 yang memiliki nilai 96.01.
Baca Juga: Kata Polisi Soal Denny Sumargo Dilaporkan : Rozy dan Pengacara Jangan Buat Ketegangan
Kedua, indeks demokrasi di Banten pada tahun 2021 masuk kategori sedang, yaitu sebesar 75,93 dan berada di posisi 18 secara nasional.
Secara dimensi, aspek kapasitas lembaga demokrasi berada di posisi paling rendah dengan nilai 66,65.
Secara indikator, tercatat beberapa indikator yang masih sangat lemah seperti kinerja lembaga legislatif yang hanya sebesar 28,57.
Kemudian indikator terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, berpendapat, dan berkeyakinan dalam setiap kebijakan juga sangat rendah yaitu 33,33, lalu indikator Anti monopoli sumber daya ekonomi juga hanya 63,5.
Angka ini menunjukkan bahwa demokrasi di Banten masih semu.
Ruang partisipasi organisasi masyarakat sipil (OMS) juga dinilai masih belum maksimal, yang dapat dilihat dari masih rendahnya kolaborasi OMS dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan.
Baca Juga: Pengacara Rozy Zay Hakiki Soal Laporkan Denny Sumargo : Nggak Ada
Dalam perencanaan ruang OMS masih terbatas untuk mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan, sedangkan dalam pelaksanaan, berdasarkan data LPSE tercatat bahwa tidak ada anggaran bagi Swakelola tipe III pada tahun 2022.
Hal ini menunjukkan bahwa implementasi Perpres 12/2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang didalamnya mengatur partisipasi LSM/OMS/Ormas dalam bentuk Swakelola Tipe III tidak diterapkan.
Ketiga, kepedulian Pemprov Banten terhadap kelompok rentan (perempuan dan anak) masih belum menampakkan hasil, dari upaya-upaya yang sudah dilakukan.
Tahun 2022, terjadi kenaikan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Pada tahun 2021, tercatat 829 kasus, dan mengalami kenaikan menjadi 1.132 kasus di tahun 2022. Jika berdasarkan jenis kelamin, 1.006 korban adalah perempuan, sedangkan sebanyak 168 korban adalah laki-laki.
Jika melihat pada rentang usia, mayoritas korban berusia di bawah umur dengan angka tertinggi terjadi di kelompok usia 13-17 tahun. ***



















