BANTENRAYA.COM – Pemerintah dan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghapus TV analog pada awal November 2022.
Pemerintah dan Kominfo meminta masyarakat untuk berpindah dari TV analog ke TV digital, agar kualitas siaran lebih bagus.
Agar bisa beralih ke TV digital, diperlukan alat bernama Set Top Box (STB), ini cara dan syarat mendapatkannya dari Pemerintah secara gratis.
Baca Juga: Link Download Game Wild Cash, Aplikasi Penghasil Saldo DANA, ShopeePay, Gopay, dan OVO
Dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS), diperkirakan ada 6,8 juta keluarga kurang mampu yang akan mendapatkan STB gratis.
Namun rencananya pemberian STB ini hanya akan diberikan kepada keluarga kurang mampu yang sudah memiliki televisi.
Sehingga masyarakat kategori kurang mampu dapat segera beralih dari antena TV analog ke TV digital.
Baca Juga: Amalan yang Bisa Dikerjakan Saat Terjadi Gerhana Bulan Total Menurut Ustadz Abdul Somad
Direktorat Jenderal penyelenggaraan dan Informatika Kementerian komunikasi dan Informatika geryantika Kurnia mengatakan akan membagikan kemasyarakat.
“Kita akan segera bagikan alat tersebut dengan teman-teman industri STB dengan menambahkan alat STB diharapkan masyarakat sudah dapat menikmati berbagai pilihan konten siaran TV digital dan masyarakat di pelosok daerah pun akan mendapatkan gambar yang sangat baik”, kata Kurnia.
Apakah pemerintah akan membagikan secara gratis ke seluruh masyarakat Indonesia atau hanya bagi yang kurang mampu saja?
Baca Juga: Perekaman e-KTP Pemilih Pemula di Kota Serang Terkendala, Disdukcapil Ungkap yang Jadi Biang Kerok
Pada awal rencana dari pemerintah STB tersebut hanya akan dibagikan hanya ke masyarakat yang kurang mampu saja.
Bagi masyarakat yang mampu STB bisa dibeli pada toko-toko elektronik yang berada ditengah-tengah masyarakat.
Sebelum pemerintah mencanangkan program peralihan ini memang sudah banyak STB dengan berbagai merek yang di jual secara bebas yang harganya pun bervariatif.
Baca Juga: 3 Contoh Puisi Hari Pahlawan 2022 untuk Anak SD, SMP, SMA Penuh Makna Perjuangan
Perangkat STB ini bisa dibeli dengan harga mulai dari 150ribuan per unit.
Bagi yang kurang mampu bisa mendapatkan perangkat STB secara gratis dari pemerintah.
Berikut ini syarat dan cara mendapatkan Set Top Box secara GRATIS dari pemerintah.
Baca Juga: 17 Pemimpin Negara Sudah Konfirmasi Siap Hadir di KTT G20, 3 Lainnya Masih Ditunggu
Pertama, penerima adalah bagian dari rumah tangga miskin yang terdaftar di DPT KS Kementerian Sosial.
Kedua, Blok ASI di daerah terdampak analog switch off.
tiga, memiliki televisi serta bersedia menerima bantuan STB dan keempat merupakan Warga Negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP.
Masyarakat yang sudah memenuhi kriteria sebagai penerima STB dapat mengambil unit STB di Kantor Kelurahan atau Desa setempat atau dengan mekanisme door-to-door.
Akan tetapi, jika nama anda belum terdaftar di DPT KS Kemensos dan dikatakan masyarakat kurang mampu, maka bisa melakukan pendaftaran baik melalui online lewat aplikasi ataupun secara off-line.
Berikut adalah cara untuk mendaftar sebagai penerima bantuan STB kominfo secara online di HP.
Baca Juga: Link Nonton Drakor Cheer Up Episode 10 Sub Indo, Bukan di Dramaqu, Drakorindo dan Telegram
Pertama, download aplikasinya terlebih dahulu di Google Playstore pastikan untuk mendownload melalui developer dari Kementerian Sosial.
Setelah terunduh, kita buka aplikasinya jika sudah masuk ke aplikasi Maka akan muncul halaman.
Pilih pada opsi buat akun baru, ingat bahwa wajib mengisi sesuai dengan data kependudukan dan proses ini langsung memadamkan dengan data dukcapil.
Pertama isikan nomor kartu keluarga, NIK, nama lengkap sesuai KTP, provinsi kabupaten atau kota Kecamatan Kelurahan atau Desa dan alamat sesuai KTP beserta RT-RW, nomor ponsel, alamat email username dan pasword.
Lalu setelah itu lampirkan foto dengan cara swafoto dengan ktp dan foto KTP, jika sudah Klik tombol buat akun baru.
Ketika sudah selesai maka akan mendapat kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui email, jika pesan aktivasi tidak ada di dalam kotak masuk email silahkan cek di spam.
Baca Juga: Perbandingan Tarif KA Argo Parahyangan dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Mahal Mana?
Jika lupa kata sandi maka dapat direset dioxide lupa kata sandi dengan memasukkan nomor ponsel alamat email dan username.
Menu profil akan tampil di awal, terdapat di-share named profil bantuan sosial yang dan status Apakah akun ini mendapatkan bantuan PKH atau bpnt.
Menu terdiri dari tombol logout atau keluar menu pada aplikasi nama akun atau pengguna status kepesertaan Bansos bpnt dan PK.
Baca Juga: Chord Lagu Ojo Dibandingke, Denny Caknan Feat Abah Lala
Pada menu profil keluarga akan menampilkan daftar keluarga yang terdapat didalam dpks.
Terdapat opsi bukan keluarga untuk menyanggah apabila anggota keluarga tersebut bukan merupakan anggota keluarga dari pemilik akun.
Pada opsi bukan keluarga akan menampilkan blog default kotak tumpul warna merah dengan tulisan bukan keluarga.
Baca Juga: WARNING! Spoiler One Piece Chapter 1066: Luffy Bertemu Vegapunk Asli, Dragon Bentuk Pasukan
Jika kotak tumpul warna merah diklik maka akan menampilkan identitas anggota rumahtangga yang selanjutnya oleh pemilik akun bisa memilih opsi bukan keluarga atau anggota keluarga.
klik batal jika anggota rumah tangga tersebut betul termasuk anggota keluarga, klik bukan keluarga jika anggota rumah tangga tersebut bukan termasuk anggota keluarga.
Pemilik akun yang teregister tersebut selanjutnya adalah mengecek bantal di menu cek Bansos, ini digunakan untuk mencari data penerima.
Itulah syarat dan cara mendapatkan STB secara gratis dari pemerintah, sekian dan terima kasih.***

















