BANTENRAYA.COM – Umat muslim secara serentak melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Lalu bagaimana dengan hukum maulid Nabi? Simak penjelasan singkat tentang hukum maulid Nabi.
Menurut Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, hukum maulid Nabi adalah :
Kecintaan kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ibadah.
Baca Juga: Porprov Tinggal Hitungan Hari, KONI Kabupaten Serang Minta Atlet Jaga Kondisi
Bahkan tidaklah sempurna keimanan seseorang hingga dia menjadikan Rasul shallallahu alaihi wa sallam sebagai orang yang lebih dicintainya dari pada dirinya sendiri, anaknya, orang tuanya, dan bahkan seluruh umat manusia.
Demikian pula pengagungan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk perkara ibadah.
Begitu pula membangkitkan perasaan cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga termasuk bagian dari agama karena di dalamnya terkandung kecenderungan kepada syariatnya.
Apabila demikian, maka merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah serta untuk mengagungkan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suatu bentuk ibadah.
Demikian hukum merayakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber di muslim.or.id, Rabu 12 Oktober 2022.
Semoga hukum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dapat menjadi referensi bagi anda yang menggelar peringatan Maulid Nabi. ***
















