BANTENRAYA.COM – Simak cara cek status penerima pencairan BSU atau BLT subsidi upah 2022.
Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap pertama telah cair pada 12 September 2022.
Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji sebagian pekerja yang memiliki rekening di Bank Himbara sudah cair.
Baca Juga: Siapakah Ketum PSSI yang Kini Menjadi Serangan Bjorka? Ternyata Pernah Menjadi Polisi
Kriteria penerima BSU tahun 2022 tersebut harus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022 dengan gaji paling besar Rp 3,5 juta per bulan.
Bagi anda yang ingin mengecek status penerima Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022 berikut ini:
1. Klik laman berkut ini https://kemnaker.go.id
Baca Juga: Kembali mencari mangsa! Muncul lagi setelah ditangguhkan Twitter, Bjorka: who is next?
2. Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun BSU
3. Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone
4. Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi
5. Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.
6. Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
7. Apabila dana BSU telah tersalurkan melalui rekening bank himbara juga akan keluar notifikasi.
Baca Juga: Segera Tamat! Inilah Link Nonton dan Download Gratis Serigala Terakhir Season 2 Episode 7
Itulah informasi cara cek status penerima pencairan BSU atau BLT subsidi upah 2022.***