BANTENRAYA.COM – Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan Bantuan Subsidi Upah (BLT gaji) tahun ini bakal cair kembali dengan syarat yang telah ditentukan.
Untuk prosesnya sendiri cukup mudah sesuai dengan kriteria Permenaker BSU Subsidi, dikutip Bantenraya.com dari kanel youtube Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Pencairan tahap satu ini akan diberikan kepada sekitar 4,36 juta pekerja dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun.
Baca Juga: Jam Tayang Ikatan Cinta 10 September 2022 Lengkap Dengan Sinopsis
“Mudah-mudahan Senin esok sudah di rekening penerima,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi.
” Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama” ujarnya.
Sebelumnya, Kemenaker telah menerima data 5,09 juta calon penerima BSU subsidi upah 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Resmi Naik! Daftar Kenaikan Tarif Ojol atau Ojek Online Per 10 September 2022
Kemenaker kemudian melakukan verifikasi dan pemadanan data penyaluran tahap pertama tersebut sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU tahun 2022.
Dia mengatakan diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU subsidi upah 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
“Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu pekerja/buruh. Namun, selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas program ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022,” tutur Anwar.
Baca Juga: Inilah Daftar Finalis Miss Indonesia 2022, Terdapat 37 Peserta yang Akan Bersaing
Dikutip Banenraya.com dari bsu.kemnaker.go.id pada Sabtu 10 September 2022, Program Bantuan Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan.
Apa saja syaratnya ?
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
Baca Juga: Big Mouth Episode 14 Sub Indo Kapan Tayang? Berikut Jadwal Rilis Serta Alur Ceritanya
– Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
– Bukan PNS, TNI dan Polri.
– Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Baca Juga: Prediksi Line Up Arema FC vs Persib, Debut Javier Rocha Bersama Singo Edan
Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Permenaker No. 10 Tahun 2022.
Bagaimana Cara Cek?
Ada 5 langkah cara untuk mengecek apakah nama Anda masuk dalam daftar peneriman BSU atau tidak
Baca Juga: Preman Pensiun 6 Kembali Rehat Malam Ini? Cek Jadwal Tayang dan Link Nonton Sabtu 10 September 2022
1. Masuk website
Kunjungi website kemnaker.go.id.
2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
Baca Juga: Simak Besaran Kenaikan Tarif Ojek Online Terbaru, Berlaku Hari Ini
3. Masuk
Setelah mendaftar aku maka kemudian Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Notifikasi
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Ada tiga notifikasi di sini yaitu:
Baca Juga: Nonton Big Mouth Episode 14 di Telegram, Lk21, Blibli, Youtube atau Dimana? Simak Spoiler nya Disini
– Terdaftar:
Anda akan mendapat notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada kementerian Ketenagakerjaan.
– Ditetapkan:
Baca Juga: Tak Muncul di Preman Pensiun 6, Bos Saep Kirim Kode Ini Karena Tak Lagi Ramaikan Khazanah Percopetan
Anda akan mendapat notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
– Tersalurkan ke Rekening Anda:
Anda akan mendapat notifikasi apabila dana BSU telah disalurkan ke Rekening Bank Himbara Anda.
Itulah terkait BSU siap cair sehingga anda tahu sayrat apa saja yang harus dipenuhi.***



















