BANTENRAYA.COM – Puluhan warga Kabupaten Pandeglang dinyatakan terkonfirmasi penyakit HIV AIDS. Warga Pandeglang yang terkena penyakit HIV AIDS berdasarkan data Dinas Kesehatan atau Dinkes Pandeglang.
Dinkes mencatat, kasus HIV AIDS yang ditemukan pada tahun 2021 ada sebanyak 46 orang, dan pada tahun 2022 sampai dengan bulan Juli kasus HIV AIDS yang ditemukan ada sebanyak 44 orang.
Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular Kesehatan Jiwa Dinkes Kabupaten Pandeglang, Samsudin membenarkan, puluhan warga Pandeglang yang terkena penyakit HIV AIDS hasil tes. Dimana warga yang terkena HIV AIDS diusia produktif.
“Jumlah kasus HIV AIDS yang ditemukan tahun 2021, dan tahun 2022, faktor risiko yang terbesar yaitu lelaki sex sebesar 70 persen. Kasus HIV AIDS terbanyak terdapat pada kelompok umur 25 tahun hingga 49 tahun yaitu sebesar 72 persen,” kata Samsudin, Rabu 31 Agustus 2022.
Baca Juga: 5 Situs Dewasa Paling Panas yang Banyak Dikunjungi, Bisa Bikin Anu Tegang
Samsudin menerangkan, sampai dengan Juli tahun 2022 jumlah orang yang dites HIV AIDS mencapai 11. 962 orang, dengan sasaran ibu hamil, pasien TB, pasien IMS, dan populasi risiko lain seperti lelaki sex, penjaja sex, transgender, dan warga binaan pemasyarakatan.
“Kegiatan tes HIV AIDS merupakan upaya skrinning HIV pada orang dengan risiko terinfeksi HIV,” jelasnya.
Dikatakannya, dinasnya terus meningkatkan dan memperluas tes HIV bagi orang dengan risiko terinfeksi HIV sesuai dengan standar pelayanan minimal bidang kesehatan yang tertuang dalam Permenkes nomor 4 tahun 2019, hingga melakukan perluasan akses pengobatan sehingga mendekatkan layanan pengobatan HIV AIDS.
“Untuk ODHIV yang mengakses pengobatan antiretroviral pada tahun 2022 sebanyak 42 orang. Sedangkan secara kumulatif sebanyak 105 orang yang masih mengakses pengobatan pada layanan perawatan dukungan pengobatan HIV AIDS IMS yang ada di Pandeglang,” ujarnya.
Baca Juga: Belum Genap Setahun, RSUD Cilegon Sudah Temukan 22 Kasus HIV AIDS Baru
Menurutnya, penyelenggaraan upaya pengendalian HIV AIDS terus dilakukan dengan tujuan meniadakan kasus infeksi baru HIV, kematian karena AIDS, dan meniadakan stigma dan diskriminasi, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup orang dengan HIV.
“Kami juga melaksanakan layanan tes HIV, dan layanan pengobatan HIV,” ujarnya.
Ia mengimbau, warga agar selalu menjaga perilaku hidup sehat dan bersih untuk tidak berganti-ganti pasangan, menghindari sex bebas, selalu mengawasi putra-putrinya dalam penggunaan media sosial dan pergaulan.
“Dinas kesehatan melalui puskesmas di 35 kecamatan memberikan sosialisasi tentang bahaya HIV AIDS, sehingga masyarakat bisa paham dan mencegah serta menghindari perilaku menyimpang yang dapat menyebabkan penyakit HIV AIDS. Dengan tujuan untuk menekan angka kesakitan yang diakibatkan oleh pergaulan bebas,” katanya. (***)