BANTENRAYA.COM – Pelan tapi pasti akhirnya kasus kematian Brigadir J terungkap kepermukaan dengan menyeret sejumlah nama anggota kepolisian yang berjabat tinggi.
Menurut Ketua SETARA Institute for Democracy and Peace Hendardi pun menilai Kepolisian, utamanya Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, lulus ujian terberat setelah menetapkan seorang Inspektur Jenderal Polisi sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan Brigadir J.
Meski begitu Hendardi menyoroti pihak kepolisian yang sebelumnya bersikap sangat hati-hati menyangkut perwira tinggi Polri.
Setelah menjadi polemik hangat, Tim Khusus Polri akhirnya membuka motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Baca Juga: Kenali Sebelum Terjadi! Berikut 5 Tanda WhatsApp Anda Kena Hack dan Upaya Antisipasinya
Disebutkan, Ferdy Sambo marah dan emosi lantaran Brigadir J melukai martabat keluarganya.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, setelah mendapat laporan dari istrinya yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang, Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Menurut Hendardi pengungkapan kasus ini menjadi pembelajaran yang sangat penting bagi penegakan hukum di Indonesia.
“Sebagai sebuah instrumen penegakan hukum, institusi Polri tetap harus menjalankan tugas legal dan konstitusionalnya menegakan keadilan. Polri harus diawasi dan dikritik tetapi sebagai sebuah mekanisme tentu harus dipercaya”ucapnya,.
Baca Juga: Contoh Sambutan Singkat Hari Pramuka 2022, Cocok Dibaca Saat Upacara HUT Pramuka
Apresiasi juga datang dari beberapa pihak kepada institusi kepolisian dalam pengusutan kasus Brigadir J ini.
Lantas, perlukah kita bertepuk tangan atas kinerja kepolisian sejauh ini, ataukah memang ini sekadar tugas yang semestinya dikerjakan secara profesional dalam menangani kasus siapapun yang terlibat?
Dilansir Bantenraya.com dari berbagi sumber, setelah diumumkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir j.
Ferdy Sambo juga disebutkan dalang dari semua peristiwa dan mirisnya ia memerintahkan penembakan untuk menewaskan Brigadir J dengan menggunakan senjata milik Brigadir Richard Eliezer, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.
Baca Juga: Sejarah dan Biografi Baden Powell, Bapak Pramuka Dunia
“Penembakan saudara J dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS…Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri.
Penembakan yang terjadi awal bulan Juli lalu menjadi lebih jelas setelah Eliezer mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Pengakuan dari Bharada E yang mengatakan bahwa ada pelaku lain selain dirinya dalam kasus tersebut.
Sampai-sampai warganet juga memantau dan mengikuti kasus kematian Bridadir j dari awal sampai saat ini merasa geram akibat pengakuan dan bukti yang berbelit.
Berikut kegeraman warganet dari berbagai komentar:
“Sambo tdk hanya melanggar etik tapi jg pidana masuk, jgn anggap masyarakat itu tdk tau atw bodoh pak, kerja lambat gaji tinggi, ngapain aja”ucap mariaozawa2411.
Baca Juga: Download Video dari YouTube dengan Mudah, Pakai Savefrom Net?
“Akhirnya terbongkar,”tegas vonnyfrishianto.
“Sambo orang kejam. Celaka di dunia. Celaka pula di akhirat,” tutur akun lainyaoleholehhhhh
Fery Sambo juga sempat akan menghilangkan bukti-bukti yang ada namun hal tersebut tidak bisa dilakukan lantaran Bharada E telah mengaku bukan saya yang menembaknya.
Perlu diketahui, motif kejahatan tidak digunakan untuk menilai benar tidaknya ada perbuatan melanggar hukum.
Lantas apa yang mendasari hakim dalam memutuskan sebuah kasus pelanggaran pidana?
Motif tidak selalu menjadi dasar pemidanaan.Pemidanaan justru didasarkan pembuktian atas perbuatan yang telah dilakukan seseorang yang diduga melanggar hukum.***




















