BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Serang meminta 4.210 pemilih pemilu dan Pilkada 2024 dicoret.
Pencoretan 4.210 pemilih ini agar tidak ada pemangilan untuk memilih pada saat pelaksanaan pemilu dan Pilkada 2024.
Permintaan pencoretan data 4.210 pemilih ini diungkapkan Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran, usai menghadiri rapat validasi data pemilih pemilu 2024 yang dilaksanakan di Aula Setda lantai 1, Puspemkot Serang, Kota Serang, Jumat 15 Juli 2022.
“Harapan kita adalah nama-nama ini dicoret, sehingga tidak ada nanti surat pemanggilan untuk memilih di hari H. Pemilu 2024,” ujar Ade Jahran, kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: Dipecat dari Anggota Kepolisian, Tata Janeeta Bilang Suaminya Tidak Sempurna
Ade Jahran menjelaskan, rapat validasi data pemilih pemilu ini inisiatif KPU Kota Serang. Karena hasil rapat internal banyak ditemukan data pemilih yang sudah meninggal dunia tapi belum dicoret oleh Disdukcapil.
“Yaudah kita kumpulkan para lurah dan camat, maka hari inilah kita kumpul untuk menyamakan persoalan tadi ya,” tutur dia.
Ade Jahran pun meminta kepada lurah dan camat untuk mendata ulang data pemilih 4.210.
“Harapan kami Pak lurah, Bu lurah ini mendata ulang. Data sudah kita kasih semua ke para lurah. Nama, alamat, RT, tanggal lahir, itu semua sudah kita kasih. Nanti kedepan mudah-mudahan pak lurah, Bu Lurah bisa melakukan pencocokan di tingkat RT RW,” terang dia.
Baca Juga: 7 Faktor Utama yang Mempengaruhi Pengangguran di Indonesia, Kurangnya Skill hingga Percaloan
Ade Jahran berharap melalui rakor ini, persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan Disdukcapil Kota Serang lengkap.
“Sehingga nanti Disdukcapil langsung mencoret nama-nama tersebut,” pinta Ade Jahran.
Ade Jahran menargetkan validasi data 4.210 pemilih pemilu ini segera rampung.
“Sesuai arahan Pak Wali, kita sih inginnya secepatnya. Sebelum satu Oktober. Tapi mudah-mudahan 7 sampai 14 hari kedepan sudah ada progres sehingga di 1 Oktober sudah beres semuanya,” katanya.
Baca Juga: PPDB Ditutup, 530 Bangku SMP Negeri di Kota Serang Kosong
Terkait validasi yang sering terjadi pada saat pelaksanaan pemilu, Ade Jahran mengakui bahwa hal itu masih sering terjadi.
“Nah dengan adanya ini diharapkan kita ingin kalau dia sudah meninggal, jangan ada surat panggilan memilih. Jangan dimasukin ke DPT. Sehingga data benar-benar valid. Sesuai dengan surat-surat yang ada. Tidak membengkak,” terang dia.
Saat disinggung apakah 4.210 pemilih akibat kelalaian Disdukcapil Kota Serang, Ade Jahran menegaskan, bahwa hal tersebut terjadi lantaran masyarakat tidak melaporkan.
“Saya sih tidak bilang begitu. Kenapa demikian, kalau kita kan nerima ya.
Kalau masalah tadi itu kan faktornya bukan kelalaian, tapi masyarakat sendiri yang tidak melaporkan. Kan susah juga,” katanya.
Baca Juga: Ada Selisih 4.210 Pemilih, Walikota Serang Syafrudin: Rawanlah. Bisa Dapat Satu Kursi ini
“Makanya kita berharap RT RW atau masyarakat pada umumnya untuk melaporkan bagi keluarganya yang meninggal, tidak memilih. Pro aktif gitu ya,” pungkas dia.
Rapat validasi data pemilih pemilu 2024 ini dibuka Walikota Serang Syafrudin, Asda I Kota Serang Subagyo.
Kepala Disdukcapil Kota Serang Dulbarid, para camat, lurah se Kota Serang, anggota komisioner KPU Kota Serang, dan anggota komisioner Bawaslu Kota Serang. (***)


















