Senin, 29 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Berapa Besaran Gaji ke 13 2022 PNS? Simak Penjelasannya Lengkap dengan Golongan dan Jabatan Plus dengan Polisi

Fajar Sodikin Oleh: Fajar Sodikin
6 Juni 2022 | 13:46
Berapa Besaran Gaji ke 13 2022 PNS? Simak Penjelasannya Lengkap dengan Golongan dan Jabatan Plus dengan Polisi

Ilustrasi gaji ke 13 PNS yang akan cair dalam waktu dekat ini. Pixabay/Ekoanug

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Berapa gaji ke13 PNS, dan kapan akan dicairkan?

Pemerintah Jokowi kembali akan memberikan tambahan penghasilan untuk para PNS.

Sebelumnya, PNS mendapatkan THR yang dicairkan pada April dan Mei 2022 lalu.

Dan dalam waktu dekat ini, pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 untuk para PNS.

Pemberian gaji ke 13 salah satunya adalah untuk mendorong bergeraknya roda perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Heboh Pernyataan Rita Warantil Sebelum Meninggal: Jangan Main Dukun, Aku Sakit Dibuat Orang

Berikut besaran gaji PNS yang akan dicairkan pada bulan Juli tahun 2022.

Untuk beri pelayanan kepada publik, pegawai negeri sipil adalah profesi yang di tempuh melalui jenjang karir.

PNS banyak diminati oleh masyarakat karena mempunyai penghasilan yang tetap.

Masih banyak keuntungan lain dengan pekerjaan menjadi PNS.

Baca Juga: Rita Warintil Meninggal Dunia, Berikut Daftar Pemain Kontrakan Rempong yang Kehilangan Sosok Purwadi

Salah satunya yang sudah disebutkan tadi, menjadi PNS bisa terbebas dari PHK.

Dan berikut keuntungan-keuntungan lainnya menjadi PNS.

BacaJuga

NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar

NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar Usai Diabaikan Polisi Indonesia Usai Ponselnya Hilang

29 September 2025 | 14:24
persib bandung acl

Siap Hadapi Lanjutan ACL Two 2025/2026, Persib Bandung Terbang ke Bangkok Bawa 21 Pemain

29 September 2025 | 11:40
bahlil lahadalia

Bahlil Lahadalia Ditunjuk Sebagai Ketua Dewan Pembina Masjid Dunia

29 September 2025 | 11:25
motogp

Marc Marquez Samai Rekor Valentino Rossi, 7 Kali Juara Dunia di Kelas Bergengsi Motogp

29 September 2025 | 08:00

1. Mendapatkan tunjangan pensiun

2. Jenjang karier yang jelas

Baca Juga: Rita Warintil Sudah Idap Penyakit Ini Sejak Lama Sebelum Akhirnya Meninggal Dunia

3. Fasilitas kendaraan dan rumah dinas

4. Kemudahan mengajukan pinjaman ke Bank

5. Kesempatan meniti karier sesuai dengan latar belakang pendidikan

6. Kemudahan melanjutkan pendidikan

7. Kemudahan berpindah instansi dan lokasi

8. Jam kerja yang pasti

Berikut besaran Maksimal THR dan Gaji ke13 PNS, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima tunjangan Tahun 2022:

Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

– Ketua atau kepala: Rp24.134.000
– Wakil Ketua: Rp21.237.000
– Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp18.340.000

– Anggota: Rp18.340.000

Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon / Pejabat:

– Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19.939.000

– Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14.702.000

– Eselon 111/Pehabat Administrator: Rp8.987.000

– Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp7.517.000

Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:

Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama/sederajat:

– Masa kerja s.d 10 tahun: Rp3.219.000
– Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp3.613.000
– Masa kerja diatas 20 tahun: Rp4.079.000

Sekolah Menengah Atas/Diploma Satu/sederajat:
– Masa kerja s.d 10 tahun: Rp3.842.000
– Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp4.329.000
– Masa keria diatas 20 tahun: Rp4.984.000

Diploma Dua/Diploma Tiga/ sederajat:
– Masa kerja s.d 10 tahun: Rp4.138.000
– Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp4.657.000
– Masa keria diatas 20 tahun: Rp5.397.000

Strata 1/Diploma Empat/sederajat:
– Masa kerja s.d 10 tahun: Rp4.735.000
– Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp5.394.000
– Masa keria diatas 20 tahun: Rp6.229.000

Strata 2/Strata 3/sederajat:
– Masa kerja s.d 10 tahun: Rp5.064.000
– Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp5.770.000
– Masa keria diatas 20 tahun: Rp7.769.000

Gaji Pokok PNS, TNI/Polri, Pensiunan PNS yang menjadi dasar pemberian gaji ke 13.

Besaran gaji pokok ASN berbeda-beda sesuai jenis golongannya, berikut rincian gaji ASN.

PNS Golongan I

Ia) Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 2.335.800
Ib) Rp 1.704.500 sampai dengan Rp 2.472.900
Ic) Rp 1.776.600 sampai dengan Rp 2.577.500
Id) Rp 1.851.800 sampai dengan Rp 2.686.500

PNS Golongan II

IIa) Rp 2.022.200 sampai dengan Rp 3.373.600
IIb) Rp 2.208.400 sampai dengan Rp 3.516.300
IIc) Rp 2.301.800 sampai dengan Rp 3.665.000
IId) Rp 2.399.200 sampai dengan Rp 3.820.000

PNS golongan III

IIIa) Rp 2.579.400 sampai dengan Rp 4.236.400
IIIb) Rp 2.688.500 sampai dengan Rp 4.415.600
IIIc) Rp 2.802.300 sampai dengan Rp 4.602.400
IIId) Rp 2.920.800 sampai dengan Rp 4.797.000

PNS golongan IV

IVa) Rp 3.044.300 sampai dengan Rp 5 juta
IVb) Rp 3.173.100 sampai dengan Rp 5.211.500
IVc) Rp3.307.300 sampai dengan Rp 5.431.900
IVd) Rp 3.447.200 sampai dengan Rp 5.661.700
IVe) Rp 3.593.100 sampai dengan Rp 5.901.200

Gaji Polisi

Berikut keterangan gaji Polri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019, tentang perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001, tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

1. Gaji polisi golongan I (Tamtama)

Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.

Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400.
Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

2. Gaji polisi golongan II (Bintara)

Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.
Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.
Brigadir: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.

3. Gaji polisi golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.

4. Gaji polisi olongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

Perwira Menengah atau Pamen

-Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.
-Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.
-Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.

Perwira Tinggi atau Pati (jenderal polisi)

-Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
-Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
-Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
-Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.

Gaji TNI

Berikut gaji TNI menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

1. Golongan I

-Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
-Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
-Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
-Prajurit Kepala: Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.
-Prajurit Satu (Pratu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500.
-Prajurit Dua (Prada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

2. Golongan II

-Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.
-Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.
-Sersan Mayor: Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.
-Sersan Kepala: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.
-Sersan Satu: Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.
-Sersan Dua: Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

-Kapten: Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.
-Letnan Satu: Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.
-Letnan Dua: Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.

4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

Perwira Menengah atau Pamen

-Kolonel: Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.
-Letnan Kolonel: Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.
-Mayor: Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.

5. Perwira Tinggi atau Pati (jenderal atau marsekal)

-Jenderal (Bintang 4): Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
-Letnan Jenderal (Bintang 3): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
-Mayor Jenderal (Bintang 2): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
-Brigadir Jenderal (Bintang 1): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.

Selain gaji pokok, PNS, anggota TNI dan Polri menerima beberapa tunjangan, baik yang terkait masa kerja, instansi, maupun jabatan.

Gaji pokok pensiunan PNS

Berikut ini adalah besaran dana pensiun yang akan diterima seorang PNS selama masih hidup:

– PNS golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900
– PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000
– PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800
– PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900

Demikian keterangan gaji ke 13 PNS yang dapat disampaikan.***

Editor: Administrator
Tags: 2022besarangaji ke 13

Related Posts

NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar
Nasional

NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar Usai Diabaikan Polisi Indonesia Usai Ponselnya Hilang

29 September 2025 | 14:24
persib bandung acl
Nasional

Siap Hadapi Lanjutan ACL Two 2025/2026, Persib Bandung Terbang ke Bangkok Bawa 21 Pemain

29 September 2025 | 11:40
bahlil lahadalia
Nasional

Bahlil Lahadalia Ditunjuk Sebagai Ketua Dewan Pembina Masjid Dunia

29 September 2025 | 11:25
motogp
Nasional

Marc Marquez Samai Rekor Valentino Rossi, 7 Kali Juara Dunia di Kelas Bergengsi Motogp

29 September 2025 | 08:00
Persita
Nasional

Persita ke Peringkat 9 Usai Kalahkan Persib 2-1

29 September 2025 | 07:00
ASTRA Tol Tamer
Nasional

ASTRA Tol Tamer Rawat Jalan Tol Jelang Musim Hujan

28 September 2025 | 19:58
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror Kah, Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
Agus Suparmanto

Sebut Agus Suparmanto Ketua yang Sah, SM Hartono: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan PPP

29 September 2025 | 12:29
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
dlh

DLH Cilegon Gandeng 15 Sekolah Luncurkan Kolase Tahap 2

29 September 2025 | 08:47
MAN 1 Cilegon

MAN 1 Cilegon Tepis Isu Pungli Parkir, Kepsek Akui Pembayaran Langsung ke Koperasi

Zhieva Coffee

Zhieva Coffee Tawarkan Tempat Nongkrong Ala Retro Vintage di Kota Serang

NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar

NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar Usai Diabaikan Polisi Indonesia Usai Ponselnya Hilang

perdagangan saham

Sesi I Pasar Saham Ditutup Menguat, 6 Sektor Emiten Ini Alami Guncangan

tahun peluncuran Iphone

Daftar Lengkap Tahun Rilis iPhone dari Seri 13 hingga iPhone 17 Pro Max

Produksi padi di Banten

Provinsi Banten Targetkan Produksi Padi sampai 2 Juta Ton pada 2025

Mitsubishi Connect

Canggihnya Mitsubishi Connect di Destinator Ultimate, Kontrol Mobil Bisa Diatur Lewat Ponsel

MAN 1 Cilegon

MAN 1 Cilegon Tepis Isu Pungli Parkir, Kepsek Akui Pembayaran Langsung ke Koperasi

29 September 2025 | 14:55
Zhieva Coffee

Zhieva Coffee Tawarkan Tempat Nongkrong Ala Retro Vintage di Kota Serang

29 September 2025 | 14:45
NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar

NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar Usai Diabaikan Polisi Indonesia Usai Ponselnya Hilang

29 September 2025 | 14:24
perdagangan saham

Sesi I Pasar Saham Ditutup Menguat, 6 Sektor Emiten Ini Alami Guncangan

29 September 2025 | 14:15
tahun peluncuran Iphone

Daftar Lengkap Tahun Rilis iPhone dari Seri 13 hingga iPhone 17 Pro Max

29 September 2025 | 14:06
Produksi padi di Banten

Provinsi Banten Targetkan Produksi Padi sampai 2 Juta Ton pada 2025

29 September 2025 | 13:51
Mitsubishi Connect

Canggihnya Mitsubishi Connect di Destinator Ultimate, Kontrol Mobil Bisa Diatur Lewat Ponsel

29 September 2025 | 13:28

Recent News

MAN 1 Cilegon

MAN 1 Cilegon Tepis Isu Pungli Parkir, Kepsek Akui Pembayaran Langsung ke Koperasi

29 September 2025 | 14:55
Zhieva Coffee

Zhieva Coffee Tawarkan Tempat Nongkrong Ala Retro Vintage di Kota Serang

29 September 2025 | 14:45
NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar

NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar Usai Diabaikan Polisi Indonesia Usai Ponselnya Hilang

29 September 2025 | 14:24
perdagangan saham

Sesi I Pasar Saham Ditutup Menguat, 6 Sektor Emiten Ini Alami Guncangan

29 September 2025 | 14:15
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda