Selasa, 3 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ditahan Kejaksaan, Kepala Disparpora Kota Serang Pasrah

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
18 Mei 2022 | 19:06
Kepala Disparpora Kota Serang Ditahan Kejaksaan!

Kepala Disparpora Kota Serang ditahan Kejari setelah terlibat dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi IKM. darjat nuryadin/bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan Kepala Disparpora Kota Serang Yoyo Wicahyono.

Kepala Disparpora Kota Serang itu ditahan atas dugaan korupsi proyek revitalisasi sentra industri menengah (IKM) pada Disdaginkukm Kota Serang tahun anggaran 2020 senilai Rp5,3 miliar.

Saat ditahan, Kepala Disparpora Kota Serang Yoyo Wicahyoni pun hanya bisa pasrah.

Baca Juga: TERLENGKAP! Cerita Asli Sewu Dino dari SimpleMan, Kisah Santet 1000 Hari Keluarga Atmojo dan Kuncoro

Selain Yoyo, Kejaksaan juga menahan pihak swasta berinisial DS selaku Kominditer dari CV GPM.

Keduanya ditahan terpisah di Rutan Serang dan Rutan Pandeglang, Rabu 18 Mei 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak membenarkan, jika pihaknya telah menetapkan dua tersangka, dalam kasus sentra industri menengah (IKM) pada Disdaginkukm Kota Serang tahun anggaran 2020.

Baca Juga: Kecamatan di Pandeglang Diguyur Dana Penanganan Covid-19, Ada yang Rp100 hingga Rp200 Juta

“Setelah dilakukan ekpose gelar perkara pada 18 mei 2022. Diterbitkan surat perintah penetapan tersangka atas nama YW selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), DS dari swasta CV GPM,” katanya saat ekpose di Kejari Serang, Rabu 18 Mei 2022.

Freddy menegaskan, kedua tersangka akan dijerat Pasal 2 junto Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Siapa SimpleMan Sebenarnya, Penulis Sewu Dino dan KKN Di Desa Penari yang Viral di Jagat Maya

“Untuk tersangka YW dilakukan penahanan di Rutan Pandeglang, dan tersangka DS di rutan Serang,” tegasnya.

Sementara itu, tersangka YW enggan banyak memberikan komentar. Namun dirinya siap mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

“Ini sudah risiko jabatan,” katanya.

BACAJUGA:

Nagita Slavina membagikan amalan ‘jalur langit’

Dikenal Tajir Melintir, Nagita Slavina Bocorkan Amalan ‘Jalur Langit’ yang Sering Dilakukan

3 Maret 2026 | 18:30
Yoon Ra Young tampil mengenakan seragam tahanan saat menjalani persidangan dalam drama Korea Honour episode 10.

Spoiler Drakor Honour Episode 10 Sub Indo: Ra Young Jalani Persidangan

3 Maret 2026 | 18:15
Ambisi Persija Jakarta raih kemenangan di JIS saat hadapi Borneo FC. (Instagram/@borneofc.id)

Persija Jakarta vs Borneo FC, Ambisi Macan Kemayoran Raih Kemenangan di JIS

3 Maret 2026 | 17:58
Ide menu buka puasa Ramadan yang praktis dan bergizi. (Pixabay/Bhofack2)

5 Ide Menu Bukber Ramadan yang Satset dan Tetap Bergizi

3 Maret 2026 | 17:42

Baca Juga: Empat Wisatawan Asal Pandeglang Terseret Ombak di Pantai Cibobos, Dua Orang Hilang

Untuk diketahui, proyek yang bersumber dana alokasi khusus (DAK) tersebut dilaksanakan oleh CV Gelar Putra Mandiri.

Proyek tersebut menggandeng perusahaan Tunas Pratama Konsultan sebagai konsultan pengawas.

Berdasarkan surat perintah kerja (SPK) dengan Nomor: SPK 640/01/SP Revitalisasi.Sentral.IKM/PERDAGINKOP-UKM/III/2020 proyek tersebut mulai dilaksanakan pada 6 Maret 2020.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melandai, Pemprov Banten Siap Cabut Aturan Penggunaan Masker

Waktu pelaksanaan proyek selama 180 hari kalender dan waktu pemeliharaan 120 hari kalender.

Setelah proses serah terima pekerjaan, proyek tersebut kemudian dilaporkan masyarakat kepada Kejari Serang pada awal Januari 2022.

Menindaklanjuti laporan tersebut penyelidik pidana khusus Kejari Serang menggulirkan proses penyelidikan. Belum sebulan proses penyelidikan berjalan, penyelidik menemukan perbuatan melawan hukum atau PMH dari kasus tersebut. ***

Editor: Administrator
Tags: Kepala DisparporaPasrah
Previous Post

Puluhan Tahun Rumah Tukang Penjual Kue Keliling dan Pemain Ubrug Reot, Kini Dibangun Lewat Program Salira DPWK

Next Post

KONI Kabupaten Serang Susun Kekuatan, Pengcab Diajak Sharing Program

Related Posts

Nagita Slavina membagikan amalan ‘jalur langit’
Nasional

Dikenal Tajir Melintir, Nagita Slavina Bocorkan Amalan ‘Jalur Langit’ yang Sering Dilakukan

3 Maret 2026 | 18:30
Yoon Ra Young tampil mengenakan seragam tahanan saat menjalani persidangan dalam drama Korea Honour episode 10.
Nasional

Spoiler Drakor Honour Episode 10 Sub Indo: Ra Young Jalani Persidangan

3 Maret 2026 | 18:15
Ambisi Persija Jakarta raih kemenangan di JIS saat hadapi Borneo FC. (Instagram/@borneofc.id)
Nasional

Persija Jakarta vs Borneo FC, Ambisi Macan Kemayoran Raih Kemenangan di JIS

3 Maret 2026 | 17:58
Ide menu buka puasa Ramadan yang praktis dan bergizi. (Pixabay/Bhofack2)
Nasional

5 Ide Menu Bukber Ramadan yang Satset dan Tetap Bergizi

3 Maret 2026 | 17:42
Doa saat terjadi Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026. (Pexels/Onfokus)
Nasional

Gerhana Bulan Total pada Malam Ini? Begini Doa yang Harus Dipanjatkan

3 Maret 2026 | 17:24
Drakor Sirens Kiss. (Instagram/@tvn_drama)
Nasional

Spoiler Drakor Sirens Kiss Episode 2: Pertemuan Seol Ah dan Woo Seok

3 Maret 2026 | 17:17
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Baru PAN di Kabupaten Serang Terus Bertambah, Ishak Optimis Jadi Pemenang Pileg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Dapat THR Terbuka, Besaran dan Pencairan Tunggu Arahan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Niat dan Tata Cara Salat Gerhana Bulan 3 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Masjid Agung Kota Cilegon

Masjid Agung Kota Cilegon Siapkan Fasilitas Iktikaf 10 Hari Terakhir Ramadan

3 Maret 2026 | 19:57
Prediksi cuaca di Banten, Ilustrasi hujan lebat akibat adanya Siklon 90S. (Freepik.com/ Kireyonok_Yuliya)

Siklon 90S Mengancam Banten, BMKG Peringatkan Hujan Sangat Lebat dan Gelombang 4 Meter

3 Maret 2026 | 19:47
Inilah titik rawan kemacetan di Pandeglang

Dishub Petakan Daerah Rawan Macet Selama Mudik Lebaran di Pandeglang, Cek Lokasinya

3 Maret 2026 | 19:35
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyerahkan bantuan RLHB Banten kepada warga saat kegiatan Safari Ramadan di Masjid As-Salafie, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Senin (2/3) malam.

Safari Ramadan di Labuan, Wagub Banten Dimyati Serahkan Bansos untuk Warga Caringin

3 Maret 2026 | 19:20

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda