BANTENRAYA.COM – Pendakwah asal Riau, Ustadz Abdul Somad mendapatkan peristiwa yang tidak mengenakkan saat ingin liburan ke Singapura.
Alih-alih bisa berlibur di Singapura, Ustadz Abdul Somad dan keluarga justru diminta untuk keluar meninggalkan Kota Singa tersebut.
Dideportasinya Ustadz Abdul Somad dan rombongan dari Singapura, menimbulkan banyak pertanyaan dari publik.
Baca Juga: Link Baca Thread Sewu Dino di Twitter SimpleMan yang Akan Dijadikan Film
Sebab, di Indonesia Ustadz Abdul Somad merupakan pendakwah ternama.
Setelah banyaknya protes yang datang dari para tokoh publik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Singapura mengeluarkan pernyataan mengapa negaranya menolak Ustad Abdul Somad.
Dikutip Bantenraya.com dari web resmi Kementerian Dalam Negeri Singapura, ada tiga alasan yang membuat pemerintah setempat tidak bisa menerima Ustadz Abdul Somad.
Pertama, Kementerian Dalam Negeri membenarkan bahwa Ustad Abdul Somad dan enam orang lainnya tiba di Pelabuhan Tanah Merah, Singapura pada Senin 16 Mei 2022, dari Batam.
“Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama,” ujar Kementerian Dalam Negeri Singapura.
Kedua, Kementerian Dalam Negeri Singapura menyebut bahwa Ustad Abdul Somad dikenal menyebarkan ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima dalam masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.
Baca Juga: Tinggal Klik! Link Nonton The Killer’s Shopping List Episode 7 Sub Indo, Misi Semakin Seru
“Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi ‘syahid’,” ungkap Kementerian Dalam Negeri Singapura.
Tidak hanya menyebut Ustad Abdul Somad ekstremis dan segregasi, Kementerian Dalam Negeri Singapura juga menganggap bahwa pendakwah asal Riau tersebut pernah membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain.
“Seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘orang kafir’, ‘jin (roh/setan)’,” tutur pemerintah Singapura.
Baca Juga: Link Nonton Drakor Love All Play Episode 9 Sub Indo, Lengkap dengan Spoiler dan Jadwal Tayang
Kemudian, pemerintah Singapura mendeportasi Ustad Abdul Somad dengan alasan UAS secara terbuka menyatakan non-muslim sebagai kafir.
“Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir,” jelasnya.
Ketiga, pemetintah Singapura menegaskan masuknya seorang pengunjung ke Singapura bukanlah otomatis atau hak, setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri.
Baca Juga: Dua Pilar Perserang Resmi Perpanjang Kontrak untuk Musim 2022
“Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial,” terangnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi.
“Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” pungkas pemerinta Singapura.***



















