BANTENRAYA.COM – Umat Islam dianjurkan untuk mengerjakan puasa Ayyamul Bidh.
Nabi Muhammad SAW pun semasa hidupnya menjalankan puasa Ayyamul Bidh hingga akhir hayatnya.
Tak hanya itu, puasa Ayyamul Bidh pun memiliki keutamaan.
Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket Film KKN Di Desa Penari Bioskop Wilayah Batam, Simak di Sini
Bagi umat muslim yang ikhlas mengerjakan puasa Ayyamul Bidh akan diganjar Allah SWT dengan amal ibadah yang setimpal.
Dirangkum bantenraya.com dari nu.or.id, Sabtu 14 Mei 2022, berikut penjelasan mengenai hikmah, hukum dan keutamaan puasa Ayyamul Bidh.
Adapun hikmah puasa Ayyamul Bidl adalah bahwa ketika malam-malam tersebut sangat terang, maka sangat pantas seluruh siangnya digunakan untuk beribadah. Karenanya disunnahkan puasa Ayyamul Bidh.
Ada pula ulama yang mengatakan, hikmahnya adalah bahwa pada umumnya gerhana terjadi pada hari-hari tersebut, sementara Allah telah memerintahkan manusia untuk beribadah secara khusus saat terjadi gerhana, karena itulah kemudian disunnahkan puasa Ayyamul Bidh. (Nuruddin bin Abdil Hadi as-Sindi, Hâsyiyyatus Sindi ‘alân Nasâ’i, [Aleppo, Maktabatul Mathbû’atil Islâmiyyah, 1406 H/1986 M], tahqiq: Abdul Fatah Abu Ghaddah, juz IV, h. 221).
Baca Juga: Koalisi Golkar, PAN, dan PPP Jalin Kerjasama Hadapi Pemilu 2024
Hukum Puasa Ayyamul Bidh
Hukum puasa Ayyamul Bidh adalah sunnah muakkad berdasarkan hadits-hadits Nabi saw, yang di antaranya adalah sebagai berikut:
عَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيْضِ في حَضَرٍ وَلاَ سَفَرٍ. (رواه النسائي بإسنادٍ حسن)
Baca Juga: Masih Tayang! Ini Jadwal Bioskop KKN di Desa Penari Wilayah Jakarta dan Sekitarnya
Artinya, “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).
وَعَنْ قَتَادَةَ بْنِ مِلْحَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِصِيَامِ أَيَّامِ الْبِيْضِ: ثَلاثَ عَشْرَةَ ، وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ. (رواه أَبُو داود)
Baca Juga: Tinggal Klik! 7 Link Twibbon Hari Keluarga Internasional 2022, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Artinya, “Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw telah memerintah kami untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15’.” (HR Abu Dawud). (An-Nawawi, Riyâdhus Shâlihîn, juz II, h. 81).
Khusus Dzulhijjah yang mana tanggal 13 termasuk Hari Tasyrik yang haram digunakan berpuasa, maka menurut pendapat yang lebih kuat dalam mazhab Syafi’i dapat diganti dengan tanggal 16. Karenanya, khusus saat Dzulhijjah puasa Ayyamul Bidl dilakukan pada tanggal 14, 15 dan 16. (Al-Malibari, Fathul Mu’în, juz II, h. 269).
Baca Juga: Inilah Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh, Singkat dan Mudah Dihafal, Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Keutamaan puasa Ayyamul Bidl sangat besar. Orang yang berpuasa Ayyamul Bidh juga sekaligus mendapatkan kesunnahan berpuasa tiga hari tiap bulan. Sementara puasa tiga hari tiap bulan itu seperti puasa sepanjang tahun. Demikian pendapat Imam as-Subki dan ulama lainnya.
Berkaitan hal ini diriwayatkan:
Baca Juga: Link Streaming Pertandingan Chealsea vs Liverpool di FA Cup Final, 14 Mei 2022
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ النَّبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ صَامَ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَة أَيَّام، فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ، فَأَنْزَلَ اللهُ تَصْدِيقَ ذَلِكَ فِي كِتَابهِ الْكَرِيم: مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَة فَلهُ عشر أَمْثَالهَا [الأنعام: 160]. اَلْيَوْمُ بِعشْرَةِ أَيَّامٍ (رَوَاهُ ابْن ماجة وَالتِّرْمِذِيّ. وَقَالَ: حسن .وَصَححهُ ابْن حبَان من حَدِيث أبي هُرَيْرَة رَضِيَ اللهُ عَنْه)
Artinya, “Diriwayatkan dari Abu Dzar ra, sungguh Nabi saw bersabda: ‘Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: ‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ [QS al-An’am: 160].
Satu hari sama dengan 10 hari’.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia berkata: “Hadits ini hasan.” Ibnu Majah juga menilanya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra). (Abu Bakar Ibnus Sayyid Muhamamd Syatha ad-Dimyathi, I’ânatut Thâlibîn, [Beirut, Dârul Fikr], juz II, halaman 269; dan Ibnul Mulaqqin, Tuhfatul Muhtâj ilâ Adillatil Manhâj, [Makkah, Dâru Harrâ’: 1406 H], juz II, h. 109-110).
Baca Juga: Link Nonton One Piece Episode 1017 Sub Indo, Lengkap dengan Spoiler dan Jadwal TayangBaca Juga: Spoiler Anime Spy x Family Episode 6: Mampukah Anya Menyukseskan Operasi Strix Loid?
1986 M], tahqiq: Abdul Fatah Abu Ghaddah, juz IV, h. 221).
Itulah sekelumit informasi mengenai hikmah, hukum dan keutamaan puasa Ayyamul Bidh yang dirangkum Bantenraya.com dari nu.or.id.
Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan serta menambah amal ibadah bagi muslim yang mengerjakannya. Aamiin Ya Rabbal Alamiin. ***



















