BANTENRAYA.COM – Adanya kecelakaan antara sepeda motor dan kereta api di Perlintasan Kereta Api di Ramanuju Lama, Kota Cilegon, menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon.
Kepala Dishub Kota Cilegon Andi Affandi menyebut, pembangunan tembok pembatas rel kereta api menyebabkan pandangan pengendara yang melintas di Jalan Brigjen Ki Syam’un Ramanuju terhalang.
Terkait tembok pembatas di perlintasan kereta api Ramanuju Lama yang ganggu pandangan pengendara tersebut, pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kemenhub.
Baca Juga: Kondisi Terkini Gunung Anak Krakatau, Level Belum Turun hingga Erupsi Masih Terus Terjadi
“Sebelumnya sudah lama kita komunikasikan itu. Sampai Direktur Keselamatan Perkeretapian datang, marah-marah kepada pelaksana kegiatan untuk membongkar pagar itu,” kata Andi, Kamis 10 Mei 2022.
Pemasangan tembok pembatas rel ketera api diminta dibongkar karena menghalangi jarak pandang pengendara motor di Jalan Brigjen Ki Syam’un.
“Solusinya dicabut, seharusnya dicabutnya tidak panjang. Harusnya di sekitar perlintasan sebidang tidak boleh ada tembok,” kata Andi.
Jika memang ada palang pintu perlintasan kereta api, kata Andi, tidak masalah dibangun tembok.
“Barusan sudah kita laporkan ke KAI, harus dibongkar pagarnya,” terangnya.
Andi menyebut, saat ini ada empat perlintasan sebidang ramai kendaraan namun belum ada palang pintu kereta api.
Baca Juga: Polda Metro Segera Panggil Ruhut Sitompul Atas Kasus Dugaan Rasis Meme Anies Baswedan
“Empat akan kita bangun tahun ini, di Medaksa, di Cikuasa Bawah, di Warnasari dan di Ramanuju Lama,” ujarnya.
Pada 2021 lalu, kata Andi, pihaknya telah membangun empat palang pintu kereta api.
“Di Kedaleman, di Seneja, di Citangkil Bappeda dan di Kubang Sepat,” paparnya.
Baca Juga: Kembali Berulah, Kini Heboh Video Zinidin Zidan yang Dinilai Permainkan Adzan
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa tewas usai tertabrak kereta api saat melintas di perlintasan kereta api di Ramanuju, Rabu 11 Mei 2022. ***