BANTENRAYA.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Lebak memanggil 3 perawakilan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga, Pasar Rangkasbitung, Jumat 18 Maret 2022.
Disperindag Lebak memanggil perwakilan PKL untuk menegur agar para pedagang tak jualan di badan jalan yang mengakibatkan terjadinya kemacetan arus lalu-lintas.
Kepala Disperindag Lebak, Orok Sukmana yang ditemui usai pemanggilan, menegaskan, dirinya telah menegur PKL melalui tiga perwakilannya, agar bisa menertibkan diri.
Baca Juga: Minyak Goreng Mahal, Pedagang di Kota Serang Berhenti Jualan Olahan Gorengan
PKL diminta tidak berjualan hingga ke tengah badan jalan Sunan Kalijaga.
Apabila teguran itu tidak diindahkan, maka dipastikan pihaknya bersama dinas terkait lainya, akan melakukan Penertiban.
“Pagi ini, saya memanggil 3 perwakilan PKL di Jalan Sunan Kalijaga. Kepada ketiga perwakilan tersebut, saya meminta agar mereka mampu memberikan penjelasan kepada PKL lainya untuk tidak berjualan dibadan jalan.
“Namun, bila pasca pemanggilan tiga wakil PKL, masih ditemukan ada yang berjualan dibadan jalan, tentu kami akan melakukan tindakan tegas,” tegas Orok. ***



















