BANTENRAYA.COM – Polisi terus melakukan pendalaman atas investasi bodong Binomo ala Crazy Rich asal Medan Indra Kenz.
Bahkan, pacar Indra Kenz yakni Vanessa Khong turut diperiksa sebagai saksi.
Vanessa Khong diperiksa lantaran disebut-sebut selama ini menerima banyak guyuran kekayaan dari tersangka Indra Kenz.
Baca Juga: Heboh! Video Pertemuan Indra Kenz dan Doni Salmanan, Warganet: Definisi Bestie Sejati…
Dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi sebagaimana dilihat bantenraya.com pada Kamis, 10 Maret 2022, Vanessa Khong pernah dikasih duit Rp2 milar dan dibawa liburan ke Turki oleh Indra Kenz.
Vanessa Khong diperiksa polisi mengenakan kaus hitam dan rabut pirang terurai ini tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media.
Firman Chandra, praktisi hukum menyatakan, tindak pidana pencucian uang adalah ordinary crime atau tindak pidana luar biasa.
“Penyidik harus smart dan saya kira Bareskrim Mabes Polri smart menyelidi kasus ini. Harus ditelusuri ofllow the money. Kalau memang berasal dari Indra Kenz, Polisi jang ragu-ragu siapapun penerimanya,” kata Firman dalam kanal tersebut.
Kata Firman, di UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dalam kasus pindana ada aktor pasif dan aktif.
“Pasifnya kan tersangka, aktifnya bisa pacarnya, orang tua atau keluarga. Polisi harus menyelidiki aliran dananya. Libatkan PPATK. Bisa jadi (pencucian uang) dilakukan dengan cara pembelian barang beregrak. Tinggal dilihat uang tersebut apa dari pencuain uang atau warisan. Harus bisa memilah,” bebernya. ***