Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator
Jika performa menjanjikan, lalu bagaimana dengan bedaram pajak tahunannya? Apakah sama-ramah dengan konsumsi BBM-nya?
Dikutip Bantenraya.com dari laman Bapenda Jabar, unt8k Mitsubishi DST 1.5 H (4×2) pajak tahunannya sebesar Rp 4 jutaan. Rinciannya:
– PKB Pokok: Rp 2.346.800
– SWDKLLJ: Rp 143.000
– Opsen PKB Pokok: Rp 1.548.900
Total: Rp 4.038.700
Perlu dicatat, nilai pajak tersebut merupakan Destinator akan sangat bergantung pada tipe yang dibeli dan ini hanya untuk kendaraan yang terdaftar di Jawa Barat, kendaraan pertama keluaran tahun 2025. ***