BANTENRAYA.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melontarkan pernyataan tegas terkait maraknya aksi begal dan premanisme yang meresahkan masyarakat.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @ahmadsahroni88, politisi asal Tanjung Priok itu meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku.
“Begal-begal, preman-preman dibantai aja semuanya biar masyarakat nyaman, damai, tentram,” tulis Sahroni dalam unggahan tersebut, sembari menandai akun resmi milik Kapolri dan Puspen TNI sebagai bentuk permintaan atensi serius.
Baca Juga: Keren! Desa Wunut Jadi Role Model Desa BRILiaN dengan Program THR dan Perlindungan Sosial
Desakan itu muncul di tengah meningkatnya kasus kekerasan jalanan. Salah satunya adalah insiden pembegalan yang terjadi di wilayah Kota Bekasi, di mana korban diketahui merupakan seorang anggota polisi.
Kejadian itu menambah panjang daftar keresahan warga terhadap keamanan di ruang publik.
Tak hanya kasus begal, aksi premanisme juga menjadi sorotan. Dalam video yang viral di media sosial, seorang pria terlihat mengacak-acak dagangan penjual sayur di salah satu pasar di Kota Bekasi.
Pelaku diketahui meminta uang sebesar Rp5.000 kepada penjual, namun karena tak diberi, ia bertindak anarkis dan merusak lapak dagangan.
Pernyataan Sahroni tersebut menuai respons luas dari warganet. Mayoritas netizen mendukung langkah tersebut, bahkan mendorong aparat keamanan untuk lebih aktif melakukan patroli di wilayah-wilayah rawan.
Baca Juga: Antisipasi Arus Balik, ASN Diperbolehkan Kerja Fleksibel pada 8 April
“Setuju! Saya dukung petrus kembali!! Untuk penjahat, kriminal, dan preman,” tulis salah satu pengguna @erwinmoron_official
Sementara, lainnya berharap aparat tak hanya bersikap reaktif, tetapi juga melakukan pencegahan secara konsisten.
“Setuju, termasuk ormas-ormas yang bikin kabur investor juga!!,” tulis netizen lain dengan akun @tembonk_mollana
Sebagai legislator yang membidangi urusan hukum dan keamanan, Ahmad Sahroni sering mengunggah video ataupun konten viral terkait aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.
Dalam unggahan lain, ia menyampaikan jika apa yang ia lakukan tersebut merupakan upaya dalam meminta ketegasan aparat dalam memberantas tindak kejahatan yang meresahkan warga.
“Saya ingin mengingatkan agar slogan ‘No Viral, No Justice’ tidak lagi berlaku. Polisi harus jemput bola, jangan menunggu viral baru bertindak. Semua masyarakat berhak mendapatkan pelayanan hukum yang sama, tanpa terkecuali,” ujarnya dalam sebuah unggahan lain.***