BANTENRAYA.COM – Kali ini umat Muslim tengah menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Sebelum melaksanakan ibadah puasa, khususnya di bulan suci Ramadhan biasanya dilaksanakan sahur atau makan sebelum mulai berpuasa.
Makan sahur sebelum menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan pada umumnya dilaksanakan pada pukul 03.00-04.00 WIB untuk Indonesia.
Namun timbul sebuah pertanyaan bagaimana seorang Muslim makan dan minum saat tengah malam? Apakah masih bisa disebut dengan sahur atau tidak?
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @nuonline_id tentang penjelasan makan pada tengah malam apakah bisa disebut dengan sahur atau tidak.
Para ulama sepakat, bahwasanya hukum dari melaksanakan sahur adalah sunnah karena menunjang kekuatan seseorang untuk melaksanakan puasa.
Baca Juga: Dukung Peningkatan Kesejahteraan, Indosat Salurkan Bantuan Marbot di Banten
Sebagaimana orang yang ingin menjalankan sholat malam seperti tahajud, maka siangnya disunnahkan untuk tidur sebentar sebelum dzuhur yang biasa disebut qailulah.
Dalam hal tersebut, Rasulullah SAW bersabda;
“Berusahalah mencari pertolongan dengan makan sahur untuk puasa siang hari kalian dan dengan melalui perantara tidur qailulah agar kuat menjalankan sholat malam.” (HR. Hakim).
Baca Juga: Didu Ajarkan Yayat Bedanya Sedekah dan Zakat di Preman Pensiun 9
Sahur juga menjadi pembeda antara konsep puasanya Ahlul Kitab dan Nabi Muhammad SAW. Hal ini disampaikan oleh Nabi Muhammad dengan hadits marfu dari Amr bin Ash;
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
Artinya: “Yang membedakan antara puasa kita dengan puasanya ahli kitab terletak pada makan sahur.” (Ibnu Hajar Al-Asqalani).
Secara umum di Indonesia, tengah malamnya adalah sekitar pukul 00.00 karena waktu Maghrib sekitar pukul setengah enam petang, sedangkan waktu terbitnya matahari sekitar pukul setengah enam pagi juga.
Kasus adanya perbedaan pada waktu pelaksanaan sahur di Indonesia dengan pelaksanaan sahur di beberapa negara lain, dikarenakan negara-negara lain mengalami empat musim.
وقوله وتأخير السحور – إلى ان قال – ويدخل وقته بنصف الليل، فالأكل قبله ليس بسحور فلا تحصل السنة
Baca Juga: Lirik Lagu Iclik Cinta yang Viral di Medsos, Benarkah Mengandung Unsur Tak Senonoh?
Artinya: “Waktu sahur masuk mulai tengah malam. Makan sebelum waktu tersebut tidak dinamakan sahur. Dengan demikian tidak mendapatkan kesunnahan.” (Ibrahim Al-Baijuri, Hasyiyah al-Baijuri, [Darul Kutub al-Islamiyah, Jakarta, 2018], juz 1, halaman 564).
Dengan demikian, dapat diketahui bahwa waktu sahur dimulai dari tengah malam sampai fajar shadiq. Makan yang dilakukan sebelum tengah malam tidak dinamakan sahur. ***