BANTENRAYA.COM – Dua dari tiga pelaku pembobolan toko sembako di Perumahan Bumi Negara Lestari, Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang terpaksa ditembak oleh anggota Satreskrim Polres Serang, karena melawan saat hendak ditangkap.
Keduanya ditangkap setelah terjadi aksi kejar-kejaran dengan anggota kepolisian yang tengah melakukan patroli.
Mobil losbak Grandmax B 9746 XXX yang memuat sembako dan rokok curian terhenti setelah terperosok di Jalan Raya Tambak-Pamarayan, Desa Malabar, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Kedua pelaku yang ditangkap NU (52) alias Acong, warga Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang dan SN (58) warga Desa Cibeurem, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
Dalam penangkapan itu, satu pelaku berhasil meloloskan diri.
Baca Juga: Kejari Serang Bebaskan 10 Tersangka Lewat Restorative Justice, Berikut Nama-namanya
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, terungkapnya kasus pembobolan toko sembako itu, bermula saat anggotanya tengah melakukan patroli rutin di jalan raya Tambak-Pamarayan, guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan.
“Saat patroli di Jalan Raya Tambak-Pamarayan, Tim Resmob mencurigai kendaraan losbak yang mengangkut sembako,” katanya kepada awak media, Minggu, 15 Desember 2024.
Condro menjelaskan, curiga dengan barang bawaan mobil losbak tersebut, anggotanya langsung mengejar dan meminta sopir untuk berhenti.
Namun bukannya berhenti, pelaku malah menambah kecepatan hingga terjadi aksi kejar-kejaran.
Baca Juga: UMSK Kota Cilegon Ditetapkan, Segini Besarannya
“Saat dikejar, mobil pelaku terperosok di sisi jalan beton,” jelasnya.
Condro mengungkapkan, setelah terperosok dua pelaku yang berusaha kabur mencoba melakukan perlawanan, karena membahayakan anggotanya, kedua pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan cara ditembak.
“Sementara satu pelaku lolos setelah terjun ke sungai irigasi,” ungkapnya.
Condro menerangkan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku baru saja membobol toko sembako di perumahan Bumi Nagara Lestari.
Bahkan, pelaku berhasil mengambil uang sebanyak Rp24,5 juta dari dalam toko.
Baca Juga: Marry You Episode 9 dan 10 Sub Indo: Ending Drakor Lee Yi Kyung dan Jo Soo Min
“Pelaku sudah 4 kali melakukan pembobolan sembako di wilayah hukum Polres Serang,” terangnya.
Selain toko sembako, Condro menambahkan, sasaran kejahatan dari kelompok ini juga hewan ternak milik petani di Kecamatan Cikande dan Jawilan.
Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Serang.
“Modus operandinya, dengan cara merusak kunci dan linggis. Barang bukti yang diamankan 1 unit kendaraan pick-up, 24 diriken minyak curah senilai Rp15 juta, 6 karung beras, minyak goreng ukuran 1 dan 2 liter, ratusan slop rokok berbagai merk senilai Rp10 juta,” tambahnya.
Condro menegaskan, kepolisian akan terus melakukan patroli di wilayah hukumnya untuk meminimalisir tindak kejahatan, serta menjaga kondusifitas kamtibmas dari aksi kejahatan.
“Untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan serta memberikan rasa aman pada masyarakat, kami melakukan patroli di titik rawan kejahatan,” tegasnya.***