Sabtu, 4 Oktober 2025
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 4 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kejari Serang Bebaskan 10 Tersangka Lewat Restorative Justice, Berikut Nama-namanya

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
15 Desember 2024 | 18:31
Kejari Serang Bebaskan 10 Tersangka Lewat Restorative Justice, Berikut Nama-namanya

Salah satu tersangka yang dibebaskan oleh Kejari Serang melalui program restorative justice. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sepanjang tahun 2024 ini, Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang telah membebaskan 10 pelaku kejahatan melalui keadilan restorative justice.

Kesepuluh tersangka tersebut berasal dari tujuh berkas perkara dari wilayah Kota dan Kabupaten Serang.

Berdasarkan data yang diperoleh Banten Raya, ketujuh perkara yang dihentikan yaitu tindak pidana penggelapan dengan pemberatan sebagaimana dalam Pasal 374 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana

Dalam perkara ini, ada tiga orang tersangka yakni Rizka Komara Putra alias Aris, Hana Ifana dan Royadi alias Roy, kasusnya dihentikan penuntutan pada 13 Februari 2024 lalu.

Baca Juga: UMSK Kota Cilegon Ditetapkan, Segini Besarannya

Kemudian, tindak pidana penganiayaan sebagaimana Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana, kasus ini menyeret M Reza Maulana sebagai tersangka dan dihentikan pada 27 Februari 2024.

Kasus lainnya tindak pidana pengeroyokan sebagaimana Pasal 170 ayat (1) KUH Pidana, kasus ini menjerat Prasetio dan Iwan Hermawan, kasus ini dihentikan pada 7 Agustus 2024.

Selanjutnya, terkait dengan tindak pidana penganiayaan sebagaimana Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana, kasus ini menyeret Ahmad Johari sebagai tersangka dan telah dihentikan pada 15 Oktober 2024.

Selain itu, terkait pencurian burung milik anggota TNI di wilayah Taktakan, Kota Serang, kasus ini menjerat Uhroni dan dia telah dibebaskan dari Rutan Kelas IIB Serang sejak Selasa 3 Desember 2024.

Baca Juga: Marry You Episode 9 dan 10 Sub Indo: Ending Drakor Lee Yi Kyung dan Jo Soo Min

Terakhir kasus pencurian ponsel yang dilakukan Muhammad Usman dan Samudi, keduanya melakukan pencurian di daerah Unyur, Kota Serang dan Cikeusal, Kota Serang pada 12 Desember 2024 kemarin.

Kasi Intel Kejari Serang, Muhammad Ichsan mengatakan, ketujuh kasus yang menjerat ke 10 orang tersebut dihentikan setelah mendapat persetujuan pimpinan di Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui ekspos virtual.

“Total ada 10 orang tersangka yang kami bebaskan melalui RJ (Restorative Justice-red) pada tahun ini,” katanya kepada awak media, Minggu, 15 Desember 2024.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Serang, Purkon Rohiyat mengatakan penghentian perkara tersebut sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Baca Juga: DERBY DAY! Link Live Streaming Manchester City vs Manchester United, Super Big Match Pekan ke-16 Liga Inggris

“Dasarnya Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 tahun 2020,” katanya.

Purkon menerangkan berdasarkan peraturan Jaksa Agung, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam penyelesaian perkara melalui restorative justice. Diantaranya, sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak kerugian yang dialami korban tidak lebih dari Rp 2,5 juta.

“Tersangka telah meminta maaf kepada korban dan korban telah memaafkannya. Kemudian, tersangka baru melakukan tindak pidana dan ancaman pidana terhadap tersangka tidak lebih dari lima tahun,” terangnya.

BacaJuga

Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

4 Oktober 2025 | 18:03
MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

4 Oktober 2025 | 17:54

Purkon menegaskan untuk jumlah penghentian kasus melalui restorative justice lebih banyak dibandingkan pada tahun 2023. Di tahun sebelumnya hanya ada 5 perkara yang dihentikan.

Baca Juga: When The Phone Rings Episode 7 Sub Indo: Selamatkan Chae Soo Bin, Yoo Yeon Seok Sesali Hal Ini

“Kalau target sudah terpenuhi, tahun ini meningkat dari lima menjadi tujuh perkara,” tegasnya.***

Tags: kejari serangrestorative justicetersangka

Related Posts

Hari guru sedunia
Nasional

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor
Nasional

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Prof Evi Satispi
Nasional

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

4 Oktober 2025 | 18:03
MBG
Nasional

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

4 Oktober 2025 | 17:54
Drakor
Nasional

Spoiler Drakor A Hundred Memories Episode 7: Momen Pertemuan Young Rye dan Jong Hee

4 Oktober 2025 | 17:01
artis
Nasional

Fans Afgan Bagikan Foto Bareng saat Masih Kecil Belasan Tahun Lalu, Kini Tampang Sang Idola Tetap Terlihat Muda

4 Oktober 2025 | 16:29
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Logo HUT Banten ke-25

Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

24 September 2025 | 14:34
Saldo Hilang

Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

2 Oktober 2025 | 11:04
ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

30 September 2025 | 21:23
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 13:13
GP Ansor Pandeglang

Pererat Silaturahmi Antar Ponpes, GP Ansor Pandeglang Gelar Liga Santri 2025

3 Oktober 2025 | 15:22
Logo HUT Banten ke-25

Tinggal Klik, Link Download Logo HUT Banten ke-25 dengan Resolusi Tinggi Anti Pecah

29 September 2025 | 19:39
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

Drakor

Spoiler Drakor A Hundred Memories Episode 7: Momen Pertemuan Young Rye dan Jong Hee

artis

Fans Afgan Bagikan Foto Bareng saat Masih Kecil Belasan Tahun Lalu, Kini Tampang Sang Idola Tetap Terlihat Muda

Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

4 Oktober 2025 | 18:03
MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

4 Oktober 2025 | 17:54
Drakor

Spoiler Drakor A Hundred Memories Episode 7: Momen Pertemuan Young Rye dan Jong Hee

4 Oktober 2025 | 17:01
artis

Fans Afgan Bagikan Foto Bareng saat Masih Kecil Belasan Tahun Lalu, Kini Tampang Sang Idola Tetap Terlihat Muda

4 Oktober 2025 | 16:29

Recent News

Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

4 Oktober 2025 | 18:03
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda