BANTENRAYA.COM – Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mendesak ASN Pemkot Cilegon untuk tidak melanggar etika netralitas pada Pilkada 2024.
Desakan IMC itu terungkap dalam audiensi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Rabu 4 September 2024.
Ketua Umum (Ketum) IMC Arifin Solehudin mengatakan, saat ini banyak ASN yang secara terang-terangan mengampanyekan calon walikota yang masih menjabat sebagai kepala daerah.
Baca Juga: Pasca Viral Ditayangkan di Mana-mana, Jokowi Langsung Terjunkan Tim untuk Bantu Nabila di Lebak
“ASN seharusnya tidak melanggar secara terang-terangan Pegawai Negeri di Lingkungan Pemkot Cilegon mengkampanyekan calon Walikota,” katanya.
Arifin menyampaikan, hal tersebut yang sudah termasuk melanggar aturan dan tergolong minim etika.
“Pelanggaran ASN menjelang pilkada Kota Cilehon 2024 semakin meresahkan. ASN yang melanggar aturan sudah jelas-jelas minim etika pemerintahan,” sambungnya.
Baca Juga: Rizki-Sokhidin Didapuk jadi Pimpinan Sementara DPRD Kota Cilegon, Janji Utamakan Sinergi
Ia mengungkapkan, sudah banyak disebutkan dalam aturan hukum bahwa ASN untuk tidak melanggar netralitas selama masa kampanye jelang Pilkada.
“Padahal disebutkan dalam aturan hukum yang menyebutkan bahwa ASN harus netral, tidak memihak kemanapun,” ungkapnya.
Perlunya penegasan dari BKPSDM Kota Cilegon, kata dia, untuk para ASN tidak melanggar aturan dan tidak membiarkan kesalahan.
Baca Juga: Jangan Coba Main Mata Bos! Satgas Pangan Mabes Polri Pantau Langsung Penyaluran CPP di Banten
“IMC meminta BKPSDM Kota Cilegon untuk ASN tidak kelanggar aturan jelang pilkada,” ungkapnya.
“Kami meminta komitmen BKPSDM untuk mengintruksikan dan menindak ASN yang melakukan pelanggaran,” tegasnya. (mg-tia) ***